Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemantauan pergerakan penumpang arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 oleh Kementerian Perhubungan berakhir pada Minggu, 5 Januari 2025 atau H+11 Natal. Selama 19 hari pemantauan penumpang arus mudik Nataru, Kemenhub mencatat ada sekitar 17,2 juta orang yang menggunakan transportasi umum sebagai wahana mobilitas mereka. Angka tersebut naik 5 persen dibanding arus mudik Nataru periode sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan pemantauan Kemenhub, kenaikan paling tinggi jumlah pengguna transportasi umum pada arus mudik Nataru terdapat pada angkutan pesawat. Jumlah pengguna burung besi tersebut sejak 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 tercatat mencapai sekitar 4,9 juta orang, naik 10 persen dari 4,4 juta orang di periode Nataru sebelumnya. Tak hanya itu, pergerakan pengguna angkutan umum pada momen mudik Nataru sebagian besar disumbang oleh penumpang pesawat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Secara umum, hampir semua angkutan umum mencatatkan jumlah kenaikan penumpang pada arus mudik Nataru 2024/25. Kenaikan jumlah penumpang tertinggi kedua dicatatkan oleh angkutan laut, yakni sebesar 7,4 persen dibanding tahun sebelumnya. Angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (SDP) menjadi satu-satunya angkutan umum yang mencatatkan penurunan jumlah penumpang, yakni hingga 8 persen.
Untuk diketahui, pada 26 November 2024, pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen pada musim liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Menurut juru Bicara Kemenhub Elba Damhuri, penurunan tarif angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pesawat.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengkritik langkah tersebut dan menilai kebijakan serupa tidak layak dilanjutkan. Menurut Alvin, kebijakan itu tidak proporsional karena memberatkan salah satu pihak, sehingga akan mengganggu dan mempengaruhi kualitas penerbangan.
“Kebijakan itu berdampak buruk terhadap kesehatan keuangan mereka mereka yang pada akhirnya dapat mengancam keselamatan penerbangan dan keberlangsungan kehidupan perusahaan terkait,” ujarnya dalam aplikasi perpesanan, Sabtu, 4 Januari 2025.