Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Data

Polusi Udara di Asia Tenggara

Wilayah Tangerang Selatan, Tangerang, dan Cikarang menjadi kawasan dengan pencemaran polusi udara tertinggi di Asia Tenggara.

19 Maret 2025 | 18.15 WIB

Polusi Udara di Asia Tenggara
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Laporan Kualitas Udara Dunia 2024 yang dirilis IQAir—produsen peralatan pemurni udara—menempatkan Tangerang Selatan dan Tangerang, Banten, serta Cikarang, Jawa Barat sebagai wilayah dengan pencemaran polusi udara tertinggi di Asia Tenggara. IQAir mengukur level polusi udara di suatu wilayah dengan indikator PM 2.5, alias partikel dengan diameter kurang dari 2,5 mikron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Riset IQAir menyebutkan, rata-rata konsentrasi PM 2.5 dalam setahun di Tangerang Selatan mencapai 61,1 mikrogram per meter kubik; Tangerang, 55,6 mikrogram per meter kubik; dan Cikarang, 52,8 mikrogram per meter kubik. Batas aman pencemaran udara suatu wilayah menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 5 mikrogram per meter kubik. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penelitian yang terbit di jurnal Nature Communications pada 2021 menyebutkan, polusi PM 2.5 sebagian besar disumbang oleh emisi dari alat transportasi dan sektor energi. Aktivitas lain juga menyumbang emisi partikulat ini dalam skala kecil, seperti pembakaran limbah pertanian, terutama di negara-negara berkembang.

Secara keseluruhan, dalam laporan IQAir, Indonesia menjadi negara dengan polusi udara terparah di wilayah Asia Tenggara. Pada tahun lalu, rata-rata konsentrasi PM 2.5 dalam setahun di seluruh wilayah Indonesia mencapai 35,5 mikrogram per meter kubik–menurun 4 persen dibanding 2023. Meski demikian, angka tersebut masih tiga kali lipat lebih besar dari tingkat konsentrasi PM 2.5 di Singapura. 

Faisal Javier

Faisal Javier

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus