Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Data

Wilayah Terpencil Menjadi Target Kebijakan Tarif Trump

Beberapa wilayah terpencil di dunia masuk dalam daftar wilayah yang terkena tarif Trump.

12 April 2025 | 16.49 WIB

Wilayah Terpencil Menjadi Target Kebijakan Tarif Trump
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor bagi barang-barang yang masuk ke wilayah Amerika Serikat dalam momen yang disebutnya sebagai ‘Hari Pembebasan’ pada Rabu, 2 April 2025. Ada 185 negara yang masuk dalam sasaran tarif Trump, termasuk Indonesia. Tarif yang berlaku untuk setiap negara bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 50 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Terdapat beberapa nama wilayah terpencil yang turut masuk dalam daftar 185 negara tersebut. Salah satunya adalah Pulau Heard and Kepulauan McDonald, sebuah wilayah terpencil milik Australia yang terletak di selatan Samudra Hindia. Tidak ada aktivitas manusia sama sekali di wilayah yang merupakan habitat penguin dan anjing laut tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam daftar yang dipamerkan Donald Trump ke publik, wilayah tersebut terkena tarif sebesar 10 persen. Bank Dunia mencatat bahwa nilai impor barang yang masuk ke AS dari wilayah tersebut mencapai US$ 1,4 juta pada 2022, sebagian besar merupakan barang mesin dan elektronik. 

Wilayah terpencil lain yang terkena tarif adalah Pulau Norfolk, sebuah wilayah Australia di kawasan Samudra Pasifik, yang terkena tarif 29 persen. Situs Bank Dunia mencatat bahwa impor dari wilayah tersebut pada 2022 senilai US$ 273 ribu.

Penelusuran The Guardian terhadap data impor barang AS dan catatan pengiriman barang menemukan bahwa masuknya nama Pulau Norfolk dalam daftar tarif Trump tidak terlepas dari kesalahan data yang tercatat oleh Badan Statistik AS. Menteri Perdagangan Australia Don Farrell dalam wawancara dengan ABC News menyebut bahwa masuknya Pulau Norfolk serta Pulau Heard and Kepulauan McDonald  mengindikasikan “proses yang tergesa-gesa”.

Selain itu terdapat pula Svalbard dan Jan Mayen, gugusan pulau milik Norwegia di kawasan perairan Arktik yang turut dimasukkan dalam daftar tarif resiprokal AS. Associated Press melaporkan bahwa kawasan terpencil tersebut hanya dihuni oleh tentara Norwegia serta staf Badan Meterologi Norwegia dalam jumlah kecil, bahkan lebih kecil dari estimasi jumlah beruang kutub yang menempati wilayah tersebut.

Faisal Javier

Faisal Javier

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus