Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MC Payment-perusahaan finansial teknologi (fintech)-pada awal pekan lalu meluncurkan aplikasi Instapay sebagai solusi penerimaan pembayaran secara online, khususnya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Instapay dapat dimanfaatkan sebagai platform digital dalam mengembangkan usaha mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, para pelaku usaha, khususnya UMKM, perlu diberi edukasi dan dorongan agar mereka mengerti manfaat dan keuntungan menggunakan teknologi," kata Country Director MC Payment Indonesia Valerino Wijaya saat acara peluncuran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Valerio menambahkan, UMKM memiliki peluang untuk bersaing dengan perusahaan besar jika memiliki fleksibilitas dalam penerimaan pembayaran secara online. Sebab, menurut hasil riset McKinsey, pada 2016, jumlah orang yang melakukan transaksi online sebanyak 7,4 juta jiwa dengan nilai transaksi Rp 48 triliun.
Pada 2017, angka tersebut naik menjadi 11 juta jiwa dengan nilai transaksi Rp 68 triliun. Pada 2018, diprediksi total nilai transaksi online semakin meningkat dan mencapai Rp 95,48 triliun. Secara keseluruhan, ekonomi digital diproyeksikan menyumbang US$ 155 miliar atau 9,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2025.
Namun, Valerino melanjutkan, meski pertumbuhan ekonomi digital menunjukkan tren meningkat, seperti terlihat pada data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), baru 8 persen atau 3,79 juta pelaku UMKM yang telah memanfaatkan platform online untuk memasarkan produknya. "Ini sangat disayangkan mengingat kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61,41 persen dengan jumlah UMKM hampir 60 juta unit," katanya.
Karena itu, Valerino menambahkan, dengan aplikasi Instapay, merchant dapat menerima pembayaran dari dalam maupun luar negeri dengan mudah dan cepat tanpa harus melakukan integrasi website atau memiliki mesin EDC sendiri. Diharapkan UMKM dapat semakin meningkatkan usahanya hingga ke mancanegara.
Instapay juga mempunyai proses registrasi yang mudah. UMKM hanya perlu mengunggah KTP dan NPWP atau kartu keluarga (KK) ke Instapay. Kurang dari 24 jam, Instapay siap digunakan. "Selain itu, merchant dapat mengirimkan invoice kepada pembeli melalui aplikasi media sosial pengirim pesan, seperti WhatsApp dan Line," ujarnya.
Valerino menjelaskan, pembeli juga dapat langsung melakukan pembayaran dengan berbagai opsi pembayaran, seperti kartu kredit, kartu debit, dan bank transfer (virtual account). "Ke depan, pembeli juga dapat melakukan pembayaran dengan e-money," ujarnya. MC Payment Indonesia telah menjalin kerja sama dengan berbagai bank nasional di Indonesia untuk mendukung kebutuhan pelbagai macam transaksi.
Pengamat sekuriti dan finansial dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan aplikasi pembayaran seperti Instapay merupakan bagian dari ekonomi digital. "Peluang dan perkembangan yang diberikan oleh aplikasi pembayaran adalah tumbuhnya masyarakat tanpa uang tunai. Dampaknya adalah efisiensi," kata Alfons.
Melalui Instapay, kini para pelaku usaha dapat dengan mudah menerima pembayaran secara online dengan hanya menggunakan aplikasi mobile pada ponsel pintar. "Mereka akan dapat merasakan kemudahan untuk penagihan serta tracking pembayaran tanpa harus melihat mutasi rekening secara manual. Dengan Instapay, UMKM terhindar dari risiko fraud (transaksi palsu) yang sering terjadi," katanya. AFRILIA SURYANIS
Cara Kerja Instapay
Instapay menawarkan transaksi online dalam bentuk aplikasi ponsel yang aman. Caranya, uang akan disimpan sementara dalam rekening Instapay. Setelah penjual mengirimkan barang dan diterima dengan baik oleh pembeli, Instapay akan mengirimkan uang kepada penjual.
Apabila penjual tidak mengirimkan barang setelah pembeli mengirimkan uang, uang akan dikembalikan kepada pembeli. "Proses pembayaran digital ini seperti Go-Pay atau OVO," ujar pengamat sekuriti dan finansial dari Vaksincom, Alfons Tanujaya.
1. Transfer
Pembeli terlebih dulu mengisi form pembayaran dengan mengisi data transaksi, seperti nomor ponsel penjual dan pembeli, harga barang, serta berita yang ingin disampaikan. Aplikasi lantas akan menampilkan petunjuk pembayaran.
Tekan tombol GET PAYMENT CODE untuk mendapatkan kode pembayaran dan petunjuknya. Transfer ke rekening yang ditunjukkan di layar dalam 3 x 24jam. Bila batas waktu erlewati, transaksi akan otomatis dibatalkan.
2. Notifikasi
Setelah pembeli melakukan pembayaran, Instapay akan mengirimkan pesan atau notifikasi melalui pesan pendek kepada penjual agar barang segera dikirim.
3. Pengiriman Barang
Setelah pesan diterima, penjual lantas mengirim barang ke pembeli.
4. Konfirmasi
Setelah barang diterima, pembeli harus melakukan konfirmasi agar penjual dapat mengajukan permintaan pencairan dana. Apabila pembeli tak melakukan konfirmasi, Instapay akan mendeteksi nomor resi yang dimasukkan penjual dan dalam 2 x 24 jam dana dapat dicairkan tanpa harus ada konfirmasi dari pembeli.
5. Pencairan Dana
Instapay mentransfer dana ke penjual dan transaksi dinyatakan selesai. Namun uang masih disimpan dalam akun Instapay penjual dan penjual harus mencairkan dana lewat aplikasi. Dana akan tiba di akun bank penjual dalam 2 x 24 jam setelahnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo