Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Aplikasi TRACETOGETHER Saat Wabah COVID-19, Begini Cara Kerjanya

Ada perbedaan pemberlakuan aplikasi TraceTogether di Singapura dan Indonesia?

26 Maret 2020 | 18.30 WIB

Aplikasi TRACETOGETHER Saat Wabah COVID-19, Begini Cara Kerjanya
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan akan menggunakan aplikasi TRACETOGETHER sebagai bagian dari upaya penanggulangan wabah COVID-19 di Indonesia. Aplikasi ini disebut dikembangkan bersama operator telekomunikasi Indonesia dan akan dipasang pada smartphone milik mereka yang sudah terkonfirmasi positif terinfeksi virus. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Aplikasi TRACETOGETHER diterangkan bisa melakukan tracingtracking dan fencing serta memberikan warning atau peringatan jika orang tersebut (pemilik smartphone) 'melanggar' isolasi. Fitur tracking akan menggunakan sistem yang dapat melihat "log" pergerakan orang yang positif COVID-19 tersebut selama 14 hari ke belakang.

Berdasarkan hasil tracking dan tracing, aplikasi akan memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang pernah berada di sekitar pasien positif COVID-19 itu untuk segera melakukan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP). Aplikasi akan terhubung ke berbagai operator seluler untuk menghasilkan visualisasi yang sama.

Sebelumnya, Pemerintah Singapura juga meluncurkan aplikasi bernama TraceTogether yang dikembangkan oleh Dinas Teknologi Pemerintah dan kementerian kesehatan Singapura. Saat itu dijelaskan kalau aplikasi di Singapura memanfaatkan pertukaran sinyal Bluetooth untuk mendeteksi pengguna lainnya yang berada dalam jarak 2 meter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk penggunaannya, pemerintah Singapura menyatakan mendukung kerahasiaan data pribadi pengguna aplikasi sehingga hanya menyarankan--bukan mewajibkan--warganya untuk mengunduh aplikasi tersebut. Data yang tersimpan di aplikasi juga baru akan dimanfaatkan pemerintah jika memang diserahkan oleh pemilik. 

Tak ada penjelasan serupa itu dari Menteri Kominfo Johnny G Plate saat mengumumkan aplikasi yang sama dalam konferensi pers yang disiarkan langsung, Kamis 26 Maret 2020. Johnny hanya mengatakan untuk mendukung Surveilans Kesehatan terkait pandemik virus corona di Indonesia.

"Penyelenggaraan Surveilans terkait COVID-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan," katanya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus