Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Lebih Praktis, Hemat Waktu

Bagi UMKM yang serba terbatas, penggunaan Paper.id dapat mempercepat segalanya.

12 Mei 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Co Founder Timurasa Indonesia, Erdi Rulianto, mengatakan, sejak melakukan usaha pada 2017, pembukuan keuangan bergantung pada Microsoft Excel. "Karena paling gampang dari Google dan gratis. Tapi, ngabisin waktu," kata Erdi, Jumat lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak lama kemudian, ia menemukan aplikasi Paper.id yang saat itu masih versi beta. "Coba iseng bikin beberapa invoice dan jadi tahu mana yang sudah ditagih dan mana yang sudah dibayar," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erdi mengaku lebih cepat proses invoice dengan Paper.id. "Merasa lebih cepat karena dulu kan pakai Excel". Selain itu, Erdi melanjutkan, bagi UKM yang serba terbatas seperti usahanya, Paper.id dapat memudahkan ke semua akses. "Akses ke semua user jadi bisa teratasi, meski tidak banyak karyawan," kata dia.

Paper.id adalah aplikasi invoicing berbasis cloud yang sudah terhubung dengan sistem pembayaran digital. "Paper.id menawarkan kemudahan kepada pelaku bisnis UKM yang sebelumnya menggunakan Excel atau nota kertas untuk membuat invoice dengan menggunakan Paper.id," kata Chief Technology Officer Paper.id, Yosia Sugialam, Kamis lalu.

Yosia menjelaskan, selain dapat diunduh layaknya invoice biasa, invoice yang dibuat di Paper.id dapat dikirimkan secara elektronik. "Invoice yang dikirimkan secara elektronik dapat dibayar dengan menggunakan metode pembayaran digital oleh customer dari user kita, sehingga bisa terjadi rekonsiliasi pembayaran dan invoice secara otomatis."

Menurut dia, sangat sering terjadi kasus pelaku bisnis lupa menagih dan kehilangan keuntungan hanya karena kesulitan menentukan invoice mana yang sudah terbayar atau belum.

"Invoice yang dibuat di Paper.id sudah digolongkan dengan status Terbayar, Terbayar Partial, Belum Terbayar, maupun Overdue, sehingga memperkecil kemungkinan user kelupaan atau kesulitan dalam menagih," ujarnya.

Yosia menjelaskan bahwa Paper.id bisa diakses melalui web browser www.paper.id dan aplikasi dalam Google Play Store untuk pengusaha yang selalu bergerak. Mitra bisnis dapat membuat akun dalam Paper.id dan segera membuat invoice dalam hitungan menit.

Setelah invoice dikirim, pelanggan pun segera bisa membayar tagihan menggunakan virtual account atau kartu kredit. Jika menggunakan metode pembayaran digital, mitra bisnis tidak perlu mencocokkan dan melacak pembayaran lagi.

"Mitra bisnis pun tidak usah khawatir akan kelupaan menagih karena kami ada sistem reminder (pengingat)," kata Yosia.

Sampai saat ini, Paper.id sudah digunakan oleh ribuan pemilik bisnis untuk mengirimkan lebih dari 30 ribu invoice secara digital. Selain memiliki layanan gratis, Paper.id mempunyai layanan basic dan layanan premium dengan harga yang terjangkau bagi pemilik usaha.

"Kami berharap dengan adanya Paper.id, dapat memberi sebuah software yang bisa dipakai oleh semua UMKM di Tanah Air untuk menjalankan bisnis dan mengatur keuangannya dengan sukses," ujarnya.

Rencananya, Paper.id juga dapat digunakan di luar Indonesia. Namun, untuk saat ini hanya dapat digunakan di seluruh Indonesia.

"Karena mata uang sekarang kita limit di rupiah, karena ada konsekuensi perhitungan laporan dan akuntansinya. Tapi, di Q3 tahun ini rencana ke situ (digunakan di luar negeri) sudah ada," kata Yosia. AFRILIA SURYANIS

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus