Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok pengguna Google menuntut keamanan privasi ketika melakukan pencarian di web. Chasom Brown dan kawannya menuduh Google menyesatkan dan menipu pengguna lewat mode penyamaran di Chrome.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mode penyamaran pada dasarnya adalah pengaturan di browser web Google untuk melarang adanya penyimpanan data lokal yang berkaitan dengan situs web yang pengguna jelajahi. Saat menjelajahi web dalam mode ini, riwayat penelusuran pengguna seharusnya tidak akan direkam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kendati demikian, sekelompok pengguna termasuk Chasom Brown tidak mempercayai fitur mode penyamaran Google ini. Mereka menuduh Google menipu sebagian besar penggunanya di mode penyamaran.
Dikutip dari GIZMOCHINA, Kamis 4 April 2024, sidang gugatan soal keamanan dan kebijakan privasi yang dituduhkan ke Google itu telah berlanjut sejak tahun lalu. Namun, penyelesaian kesepakatan baru didapat pada akhir Maret lalu. Isinya, Google menyetujui untuk menghapus informasi pribadi yang telah dikumpulkannya di mode penyamaran.
Gugatan oleh Chasom Brown mengungkap kalau Google ternyata mengumpulkan sedikitnya 136 juta data pribadi pengguna Chrome. Data mulai dari email, alamat rumah, kebiasaan hingga pekerjaan pengguna. Biasanya para pengiklan memanfaatkan data terbuka itu untuk mengotomasi survei iklan yang cocok ke pengguna Chrome.
Namun berkat tuntutan dan kebijakan penghapusan data pribadi yang telah dimilikinya, Google menerangkan pihaknya bakal lebih transparan dan terbuka untuk informasi data apa yang mereka kumpulkan. Bila pun nanti Google membutuhkan akses ke data pribadi pengguna, maka mereka akan mengirimkan notifikasi dan pemberitahuan terlebih dahulu.
Kesepakatan seperti ini dinilai adil, karena antara pengguna dan Google sama-sama mengetahui dan sepakat tentang data yang diberikan. Artinya tidak ada lagi pengambilan data sepihak yang bisa saja merugikan pengguna. Jika masih terjadi tindakan pengambilan data dengan sewenang-wenang oleh Google, maka setiap individu berhak untuk menuntut dan minta ganti rugi.