Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo DW

Pertama Kali, Uni Eropa Kenakan Sanksi Terhadap Peretas Rusia dan Cina Atas Serangan Cyber

Reporter

Editor

dw

image-gnews
Pertama Kali, Uni Eropa Kenakan Sanksi Terhadap Peretas Rusia dan Cina Atas Serangan Cyber
Iklan

Uni Eropa hari Kamis (30/7) memberlakukan sanksi pertamanya untuk serangan cyber. Sanksi tersebut termasuk larangan transaksi keuangan dan larangan kunjungan terhadap pejabat intelijen militer Rusia serta perusahaan-perusahaan dari Korea Utara dan Cina, kata Uni Eropa dalam sebuah pernyataan. Mereka diduga berada di belakang serangan cyber WannaCry, NotPetya, dan Operation Cloud Hopper.

Selanjutnya disebutkan, enam orang dan tiga lembaga yang terkena sanksi itu telah terlibat dalam sejumlah serangan di dunia maya, termasuk meretas Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia OPCW di Belanda pada 2018.

Baca Juga:

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan, langkah-langkah yang diumumkan hari Kamis diperlukan "untuk mencegah, mencegah, mencegah, dan menanggapi perilaku jahat semacam itu di dunia maya."

Serangan cyber oleh intelijen militer Rusia

Uni Eropa antara lain menuduh unit khusus dari badan intelijen militer Rusia, GRU, telah melakukan dua serangan cyber pada tahun 2018 yang menyasar target beberapa perusahaan di Eropa dan mencoba memblokir komunikasi data mereka. Hal itu telah menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar.

Unit intelijen militer Rusia itu, yang disebut-sebut sebagai Pusat Teknologi Khusus, dikatakan juga berada di belakang serangan NotPetya dan dituduh menyasar jaringan listrik Ukraina pada 2015 dan 2016. Empat agen GRU juga dikenai sanksi atas apa yang dikatakan Uni Eropa sebagai upaya serangan cyber terhadap OPCW.

Baca Juga:

"Serangan-serangan itu merupakan "ancaman eksternal terhadap Uni Eropa atau negara-negara anggotanya dan punya pengaruh signifikan terhadap negara ketiga atau organisasi internasional," kata Uni Eropa dalam pernyataanya.

Perusahaan Cina dan Korea Utara juga kena sanksi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, perusahaan Korea Utara Chosun Expo dan dua perusahaan Cina juga dikenai sanksi, salah satunya Haitai Technology Development.

Chosun Expo dicurigai mendukung WannaCry dan serangkaian serangan finansial besar di seluruh dunia, termasuk pencurian cyber terhadap bank sentral Bangladesh serta peretasan Sony Pictures tahun 2014.

Haitai Technology Development dituduh mendukung serangan Operation Cloud Hopper, yang menurut Uni Eropa "menarget sistem informasi perusahaan multinasional di enam benua ... dan memperoleh akses tidak sah ke data-data sensitif mereka, yang mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan."

hp/as (dpa, rtr, afp)

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada