Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo DW

Hong Kong Penjarakan Lima Aktivis Pro-Demokrasi

Reporter

Editor

dw

image-gnews
Hong Kong Penjarakan Lima Aktivis Pro-Demokrasi
Iklan

Satu per satu tokoh pro-demokrasi Hong Kong menjalani hukuman kurung. Jimmy Lai, pemilik harian independen Apple Daily, divonis bersalah melanggar ketertiban dan sebabnya dijebloskan ke penjara selama satu tahun.

Kepadanya didakwakan keterlibatan dalam aksi protes ilegal yang didaulat sebagai demonstrasi paling besar dalam sejarah Hong Kong. Menurut klaim organisator, sebanyak 1,7 juta manusia, hampir seperempat populasi kota, turun ke jalan di sepanjang 2019.

Baca Juga:

Lai termasuk sembilan aktivis pro demokrasi Hong Kong yang divonis bersalah karena ikut mengorganisir dan berpartisipasi dalam aksi demonstrasi. Bersama dengan taipan berusia 73 tahun itu, empat aktivis lain mendapat vonis penjara antara delapan hingga 18 bulan.

Salah seorangnya adalah Martin Lee, 82, yang dikenal sebagai "bapak demokrasi” di Hong Kong. Dia dulu ditunjuk Cina untuk ikut meracik konstitusi mini Hong Kong. Adapun terpidana lain adalah Margaret Ng yang berusia 73 tahun dan bekas anggota parlemen oposisi.

Keduanya diberikan hukuman kurung tanpa di bui dan baru berlaku jika terpidana mengulangi perbuatannya.

Perlawanan "sampai akhir”

Baca Juga:

Gelombang demonstrasi 2019-20 di Hong Kong berulangkali memicu bentrok fisik dengan polisi anti huru hara. Aksi yang kebanyakan digalang kaum muda itu merupakan perlawanan paling sengit terhadap kekuasaan Cina sejak dikembalikan oleh Inggris pada 1997.

Direktur Asia-Pasifik Amnesty Internasional, Yamini Mishra, menilai vonis pengadilan hanya membuktikan niat kuat pemerintah untuk melumat semua bentuk oposisi. "Setelah menangkap tokoh oposisi paling populer di Hong Kong melalui UU Keamanan Nasional, pemerintah sekarang menyapu sisa aktivis.”

Ruang sidang dibanjiri pendukung pro-demokrasi ketika sembilan terdakwa menerima vonis masing-masing. Ketika terpidana diseret keluar, para pengunjung meneriakkan "Kami menudkungmu sampai akhir.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pernyataannya sebelum persidangan, Ng sempat menunjukkan semangat perlawanan. "Tidak ada hak yang lebih berharga bagi warga Hong Kong ketimbang kebebasan berekspresi dan berdemonstrasi,” katanya.

Dia mengaku akan tetap mendukung mereka yang, "mengeskpresikan ketidakpuasannya secara kolektif, sebagai senjata terakhir.”

"Saya berdiri sebagai pengabdi hukum yang terutama tunduk pada rakyat,” imbuh Ng yang disambut tepuk tangan khalayak di ruang sidang.

Adapun bekas anggota parlemen oposisi lain, Lee Cheuk-yan, mengaku siap "menerima keputusan hakim dan merasa bangga bisa berjalan bersama warga Hong Kong yang lain di jalur menuju demokrasi,” kata dia.

"Kita akan berjalan bersama-sama menerobos badai, bahkan di dalam kegelapan,” tutur Lee yang lalu divonis 12 bulan penjara.

rzn/hp (rtr,afp)

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada