Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo DW

Komisi Pemilu Kukuhkan Pencalonan Putra Bekas Diktatur Filipina

Reporter

Editor

dw

image-gnews
Komisi Pemilu Kukuhkan Pencalonan Putra Bekas Diktatur Filipina
Iklan

Petisi diajukan oleh sejumlah organisasi kemanusiaan atas dasar catatan kriminal Ferdinand Marcos Jr. berupa pidana penggelapan pajak selama memangku jabatan publik. Menurut pembuat petisi, konstitusi melarang seorang bekas terpidana mengikuti pemilihan umum untuk seumur hidup.

Namun petisi itu ditolak Divisi Kedua Komisi Pemilihan Umum Filipina (COMELEC) dalam ketetapannya, Senin (17/1). "Mereka tidak melihat adanya alasan untuk membatalkan pencalonan Marcos Jr. atas dasar bukti material yang kami ajukan,” tutur salah seorang kuasa hukum pihak pembuat petisi seperti dilansir Reuters.

Baca Juga:

Sebaliknya, juru bicara Ferdinand Marcos Jr., Vic Rodriguez, menyambut putusan komisi pemilu "karena menegakkan hukum dan hak setiap kandidat bona fide seperti Marcos untuk mencalonkan diri demi jabatan publik, bebas dari perundungan atau diskriminasi,”kata dia.

Marcos Jr. dipidana pada 1995, karena tidak melaporkan kekayaannya antara 1982-1985, saat menjabat sebagai Gubernur Provinsi Ilocos Norte, di bawah rejim sang ayah, Ferdinand Marcos. Putusan tersebut dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 2001.

Tidak jelas bagaimana Marcos Jr. lolos melalui tahap penyaringan di komisi pemilihan umum dengan statusnya sebagai terpidana.

Baca Juga:

Sebab itu pula, keputusan COMELEC sekaligus menghilangkan hambatan hukum terakhir bagi Marcos Jr. untuk mewarisi Presiden Rodrigo Duterte dalam pemilu 9 Mei mendatang. Namun begitu para pembuat petisi sudah mengumumkan akan mengajukan banding kepada majelis tinggi COMELEC untuk mengkaji ulang putusan tersebut.

Duet Marcos Jr. dan Sara Duterte-Carpio, putri Presiden Rodrigo Duterte, saat ini diprediksi sebagai kandidat terkuat untuk memenangkan pemilu kepresidenan Filipina. Peluang keduanya terutama menguat setelah kandidat dukungan istana, Senator Chrsitopher Go, mengundurkan diri dari pencalonannya, November 2021 silam.

Warisan dua klan politik

Ketika ayahnya ditumbangkan dalam revolusi yang didukung militer tahun 1986, Ferdinand Marcos Jr. sedang berusia 26 tahun dan menjabat sebagai Gubernur Ilocos Norte. Sesudahnya, mereka sekeluarga melarikan diri ke Hawaii.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eksil itu berakhir pada 1991, ketika Marcos Jr. dan ibunya, Imelda, memutuskan pulang ke Filipina yang dirayakan barisan pendukung bekas diktatur. Kepada klan Marcos dituduhkan penilapan uang negara senilai total antara USD 5 hingga 10 milyar. Tudingan itu dicap sebagai "kebohongan” oleh Marcos Jr.

Dalam pilpres 2022, dia akan didamping Sara Duterte yang menjabat Walikota Davao City sejak 2016. Pencalonannya dikritik sebagai upaya rejim Duterte melindungi diri dari ancaman dakwaan kejahatan kemanusiaan akibat peranh narkoba berdarah yang dia lancarkan.

"Tandem Marcos-Duterte adalah ancaman terbesar bagi aspirasi demokratis masyarakat,” kata Senator Renato Reyes, seorang politisi kiri Filipina. "Pencalonan mereka murni demi kepentingan pribadi, yakni merestorasi Marcos dan perlindungan bagi Presiden Rodrigo Duterte.”

Reyes adalah termasuk salah seorang penggagas petisi terhadap komisi pemilu untuk mencegah pencalonan Marcos Jr. Menurutnya, aliansi Duterte-Marcos "hanya mengabdi pada kepentingan sempit dinasti keluarga mereka.”

Namun begtu, pakar meyakini petisi yang dilayangkan Reyes tidak mampu menghambat lonjakan popularitas kedua pasangan. "Marcos adalah kandidat yang sangat kuat dilihat dari semua indikator,” kata Antonio La Vina, Guru Besar Politik dan Hukum di Universitas Ateneo de Manila.

rzn/hp (rtr,ap)

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada