Konten
Coba Bayangkan, Dunia Keuangan Hari Ini tanpa E-KYC
Di era digital ini, e-KYC ibarat air buat kehidupan ikan. Karena itu, segala upaya yang telah dan akan dilakukan Ditjen Dukcapil dan semua pemangku kepentingan patut didukung.
Kolom8 Mei 2023
Cerita Orang Tua Korban: Ketika Santri Kian Terancam
Sebagai orang tua, menyatakan bahwa putusan tersebut melabrak logika akal sehat. Setidaknya terdapat sembilan catatan penulis sebagai orang tua korban.
Kolom28 April 2023
Menuju 25 Tahun Reformasi : Hilangnya Republikanisme dan Jalan Perubahan
Di tengah merosotnya kredibilitas pemerintah, stagnasi ekonomi, dan kebuntuan jalan itu Indonesia memerlukan inisiatif baru untuk berubah.
Kolom12 April 2023
Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi
Pemerintah melarang pejabat negara dan kepala daerah menyelenggarakan buka puasa bersama. Larangan yang telat, dan alasannya pun keliru.
Kolom28 Maret 2023
Saatnya Membangkang
Menciptakan perasaan tidak berdaya yang luas di khalayak untuk mematikan dorongan melawan merupakan strategi setiap penguasa yang berambisi menjadi tiran.
Kolom18 Maret 2023
Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu
Majelis tidak bisa menafsirkan suatu sengketa jika itu diluar dari kompetensi absolutnya, walaupun melekat asas ius curia novit pada hakim.
Kolom14 Maret 2023
Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak
Harus diakui bahwa gagalnya pendidikan anak disebabkan hilangnya peran "rumah" dalam pendidikan anak.
Kolom3 Maret 2023
Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi
Mereka yang menginjak usia belasan sering kali dianggap memiliki pola tidur yang buruk karena memiliki kesulitan untuk bangun di pagi. Penelitian membuktikan, bahwa alasan biologis memiliki peran yang jarang diketahui khalayak.
Kolom2 Maret 2023
Brand Journalism untuk Komunikasi Politik di Pemilu 2024
Citizen journalism seperti TempoWitness bisa direplikasi jadi model untuk pengembangan brand journalism sebagai piranti komunikasi politik di pemilu 2024.
Kolom21 Februari 2023
Keadilan untuk Anak Buah Sang Jenderal
Putusan Majelis Hakim ini juga menimbulkan kontra seperti halnya ada yang menyebut bahwa Terdakwa RE lah yang mengeksekusi Almarhum JH namun dari perspektif yang terbalik tanpa adanya Terdakwa RE membuka tabir kejahatan ini dapat menjadi perilaku busuk yang tersimpan dalam selimut kejahatan intelektual.