Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
OJK akan mengarahkan penyaluran pembiayaan fintech lending agar berfokus pada sektor produktif.
Dalam lima tahun terakhir, penyaluran pembiayaan fintech lending tumbuh 10 kali lipat.
OJK disarankan merevisi batas pendanaan untuk sektor konsumtif.
JAKARTA — Industri pendanaan berbasis teknologi atau fintech lending bertumbuh pesat sejak pertama kali meluncur pada 2016. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa industri ini terus menjadi sorotan karena kenaikan eksposur pendanaan yang disalurkan, baik kepada masyarakat perseorangan maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo