Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Seskab Ajukan Tambah Anggaran Rp 164,31 Miliar pada 2025: Karena Ada yang di IKN, di Jakarta

Seskab Pramono Anung mengusulkan penambahan anggaran Rp 164,31 miliar untuk tahun 2025, di antaranya karena IKN.

12 Juni 2024 | 12.28 WIB

Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Perbesar
Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 164,31 miliar untuk tahun 2025. Hal ini di antaranya didasari rencana pemerintahan akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pramono mengusulkan hal tersebut saat rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usulan itu, kata Pramono, bukan untuk pemerintahan Jokowi, saat ini, tetapi untuk pemerintahan baru ke depan. "Tidak mungkin untuk tidak ditambah (anggaran), karena tentunya ada yang di IKN, ada juga yang nanti ada di Jakarta sehingga pasti ada penambahan anggaran," ujarnya kemarin seperti dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan. Pertama, kebutuhan anggaran operasional, sarana dan prasarana Sekretariat Kabinet di IKN, pengadaan kendaraan operasional berbasis baterai dan alat pengolahan data.

"Karena nanti kalau di IKN, semuanya adalah mobil elektrik dan seterusnya. Jadi, kita memang green energy," ucap Pramono.

Selain itu, tambahan anggaran ditujukan untuk membiayai kebutuhan belanja pegawai untuk rekrutmen yang akan dilakukan pada tahun 2024 untuk kebutuhan tahun 2025, serta kebutuhan anggaran pendidikan dan pelatihan.

"Dan yang terakhir adalah kebutuhan anggaran pengiriman pejabat fungsional penerjemah ke event internasional karena itu menjadi tugas baru yang ada di Sekretariat Kabinet," kata Pramono.

Lebih jauh, Pramono juga mengusulkan pergeseran anggaran antarprogram Sekretariat Kabinet tahun anggaran 2025 sebesar Rp 11,46 miliar. Tambahan anggaran itu untuk mengakomodasi kebutuhan anggaran pengadaan barang pendukung pusat data, pembangunan dan pengembangan sistem informasi, serta pengadaan sarana dan prasarana yang disebabkan mulai tahun ini sebagian aparatur sipil negara (ASN) pindah ke IKN.

Anggaran dari program penyelenggaraan layanan kepada presiden-wakil presiden itu, kata Pramono, dipindahkan ke program dukungan manajemen karena rapat-rapat dan juga karena nanti pasti sebagian juga ada di IKN. "Dengan demikian, perlu ada tambahan anggaran yang kurang lebih pergeseran itu terjadi dari pagu indikatif yang ada adalah Rp11,46 miliar," tuturnya.

Pramono di awal rapat membeberkan pagu indikatif Sekretariat Kabinet yang ada saat ini untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 428,94 miliar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus