Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

5 Mei 2024 | 06.00 WIB

Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto
Perbesar
Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 4 Mei 2024 dimulai dengan penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kemudian informasi mengenai lowongan kerja BUMN dan syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita mengenai Media sosial X (dulu Twitter) Indonesia tengah dihebohkan oleh aksi seorang pria yang merobek tas mewah Hermes miliknya di depan petugas Bea Cukai.

Serta kekayaan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani pun menjadi sorotan warganet di media sosial. Berikut adalah ringkasan dari kelima berita tersebut: 

1. Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

Diretur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi mengatakan tingginya harga beras saat panen raya terjadi di tingkat pedagang. Menurut Bayu, pedagang memiliki pertimbangan tertentu sehingga tidak menurunkan harganya. "Pada musim yang akan datang mungkin panen tidak sebaik yang diharapkan atau beresiko," ujarnya pada Jumat, 3 Mei 2024. 

Menurut Bayu, tingginya harga beras juga bisa disebabkan oleh situasi internasional. Ketegangan geopolitik di Timur-tengah memicu penguatan kurs dolar Amerika Serikat. "Tampaknya teman-teman di ritel memperhitungkan faktor tadi. Itu sebabnya ke depan saya kira untuk menstabilkan harga khususnya beras harus punya kemampuan ritel," ujarnya.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Jumat, 3 April 2024 mencatat harga beras medium Rp 13.680 per kilogram. Sedangkan harga beras premium mencapai Rp 15.890 per kilogram. Harga tersebut masih termasuk mahal.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini.

Bagi Anda yang tengah mencari pekerjaan, baik yang sudah berpengalaman ataupun lulusan baru (fresh graduate), bisa menyimak informasi lengkapnya berikut ini.

PT Pertamina membuka lowongan kerja BUMN Pertamnia Group lewat programnya mmebuka lowongan kerja terbaru. Adapun posisi yang dibutuhkan adalah kepala produksi, accounting, administrasi, menager, asisten menager, tim kesehatan, ahli computer, dan menajemen. Kemudian sekretaris, informasi teknologi, statsitika, keuangan, komunikasi, supervisor, dan menajemen bisnis/ niaga. 

Baca berita selengkapnya di sini.

3.Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 

Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) adalah aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertugas dalam hal pengawasan, keamanan, pembinaan, serta keselamatan narapidana dan tahanan. 

Anggota Polsuspas atau sipir ditempatkan di berbagai instansi pemerintah, seperti Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Penjaga tahanan Kemenkumham itu diseleksi melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Polsuspas menjadi salah satu formasi CPNS yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia. 

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Media sosial X (dulu Twitter) Indonesia tengah dihebohkan oleh aksi seorang pria yang merobek tas mewah Hermes miliknya di depan petugas Bea Cukai. Dia lebih memilih untuk merusak tas tersebut daripada harus membayar pajak barang mewah sebesar Rp 26 juta.

Pada awalnya, video terkait peristiwa tersebut dibagikan oleh akun X bernama @Artic_monkey12. Hingga Kamis, 2 Mei 2024 pukul 16.30 WIB, unggahan tersebut telah mencapai lebih dari satu juta tayangan dengan tiga ribu suka, 475 kutipan, dan lebih dari 200 komentar.

“Tolak bayar pajak pasangan ini pilih robek tas hermes berharga di depan petugas . emang semahal itu ya pajaknya?” tulis keterangan pada unggahan @Artic_monkey 12 itu.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah dikeluhkan publik lantaran beberapa kali menetapkan besar pajak jumbo atas barang kiriman dari luar negeri hingga ratusan juta rupiah. Imbasnya, kekayaan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani pun menjadi sorotan warganet di media sosial. 

“Gue jadi pengen belajar dari Pak Askolani. Gimana dia bisa punya harta Rp 51,8 miliar, jika sumber penghasilannya hanya gaji? Izin berguru Pak, bagaimana tata kelola keuangannya?” cuit akun X (Twitter) @singgihbiadhi, Rabu, 1 Mei 2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Askolani pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya saat menjabat sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran. Total hartanya kala itu mencapai Rp 4.056.803.016 per 11 November 2011.

Baca berita selengkapnya di sini.

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus