Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui terdapat kesalahan pengendali dalam tiap kebocoran data. Pernyataan ini untuk menanggapi 1,3 miliar data SIM bocor dengan ukuran 87 GB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Jenderal Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangarepan mengatakan, di tengah kesalahan pegendali itu, ada beberapa pihak yang menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan. Ia menyayangkan anggapan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Bahwa benar ada kebocoran, kesalahan dari pengendali. Seolah yang membocorkan itu pahlawan. Yang dibocorkan data-data kita juga," kata Samuel di kantor Kominfo, Senin, 5 September 2022.
Samuel melanjutkan, setiap pengendali memang wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan data. Namun dalam kasus kebocoran data, dugaan unsur pidana terhadap mereka yang mengakses data orang lain tanpa izin tak bisa diabaikan. Artinya, kesalahan bukan hanya datang dari pengendali.
Mereka yang membobol data alias hacker, kata Samuel, dapat diproses secara hukum. "Sanksinya adalah pidana, jadi jangan seolah-olah mereka malah jadi pahlawan," kata Samuel.
Kementerian Kominfo, Samuel menuturkan, telah meminta bantuan Cyber Crime Polri untuk menindak pihak yang membocorkan data tersebut. Kominfo sudah bersamuh dengan pihak Cyber Crime untuk menyigi kasus pembobolan data yang merugikan 1,3 miliar pengguna data SIM.
Selain itu, Kominfo melakukan pertemuan dengan operator seluler, Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyikapi kebocoran data ini. Ia menegaskan agar setiap instansi ikut menjaga keamanan data penduduk agar masyarakat tidak merasa dirugikan.
"Indonesia sedang banyak serangan, kita harus bahu membahu," kata Semuel.
Di sisi lain, Samuel berharap kasus kebocoran data ini bisa mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Ia mendorong DPR agar segera membahas calon beleid tersebut.
Selanjutnya, ia mengingatkan kepada masyarakat dan pengendali data untuk menjaga kerahasiaan data serta memeriksa sistem secara berkala untuk mencegah pembobolan. "Berikutnya memastikan jangan sampai ada kebocoran belum ditutup. Sekali lagi itu menjadi tanggung jawab pengendali," kata Semuel.
NABILA NURSHAFIRA (Magang Merdeka)
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.