Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam menegaskan lagi keaslian 109 ton emas asli tapi palsu alias 'Aspal' yang masuk dalam kasus korupsi. Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie melalui surat kepada Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 4 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, BEI bersurat kepada Antam untuk minta penjelasan asas pemberitaan di media massa yang menyebutkan perihal 109 ton emas Antam palsu beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021. Surat tersebut bernomor S.-05490/BEI.PP1/06-2024 tertanggal 3 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bersama ini PT Aneka Tambang Tbk. menyatakan bahwa seluruh produk emas Logam Mulia yang diproduksi Antam adalah asli," kata Syarif Faisal dalam surat jawabannya kepada BEI.
Dia menjelaskan, produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi serta diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang tersertifikasi London Bullion Market Association atau LBMA. "Sehingga, dapat dipastikan seluruh emas merk Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya."
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memastikan keaslian emas dalam kasus korupsi 109 ton emas Antam yang tengah diusut lembaganya. “Cuma perolehan yang ke Antam itu, adalah perolehan ilegal,” kata Ketut pada Selasa, 4 Juni 2024.
Dia menjelaskan 109 ton emas tersebut diduga diperoleh dari penambangan ilegal dan luar negeri. Masalahnya, emas-emas tersebut diberikan cap dan merek Antam tanpa melewati prosedur sah yang ditetapkan Antam. “Karena dia (emas 109 ton) kami anggap ilegal, sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang."
Syarif menambahkan bahwa dengan adanya sertifikasi LBMA, produk emas Logam Mulia Antam tidak hanya diterima di pasar domestik saja. Namun lebih luas daripada itu, produk Amas Logam Mulia Antam juga diterima di pasar global, sehingga masyarakat juga bisa menjual produk emas logam mulia Antam di luar negeri.
Antam, kata dia memastikan bisnis Logam Mulia dan bisnis secara keseluruhan berjalan normal. Perusahaan senantiasa berkomitmen menerapkan praktik bisnis sesuai dengan tata kelola bisnis yang baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
ANNISA FEBIOLA | ADVIST KHOIRUNIKMAH
Pilihan Editor: Harga Emas Antam Meroket Rp 14 Ribu Jadi Rp 1,349 Juta per Gram