Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

11 Obligor BLBI Disebut Sulit Terdeteksi karena Sering Pindah-pindah Negara

Kemenkeu mengungkapkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengejar para obligor atau debitur BLBI selama ini.

23 April 2022 | 11.54 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Perbesar
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengejar para obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI selama ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Purnama T Sianturi menyatakan salah satu kendala adalah buronan kasus (BLBI) sulit terdeteksi karena sering berpindah-pindah negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, kata Purnama, ada sebanyak 46 obligor atau debitur yang tengah ditangani Satgas BLBI. Sebanyak 35 di antaranya berada di dalam negeri, sementara 11 obligor atau debitur lainnya diketahui berada di luar negeri.

“Ternyata ada yang di luar negeri 11, 35 di dalam negeri. Di dalam negeri juga ada yang kita belum tahu keberadaannya,” kata Purnama dalam acara Bincang DJKN, Jumat, 22 April 2022.

Ia menjelaskan, kebanyakan obligor atau debitur yang berdomisili di luar negeri tersebut diketahui berada di Singapura. “Ada 1 orang yang berpindah-pindah, tapi semuanya dari yang 11 tadi, 10 ada di Singapura,” kata dia.

Purnama menyebutkan pemerintah bersama dengan otoritas terkait akan terus bersinergi untuk mencari obligor atau debitur yang tidak diketahui keberadaannya tersebut. Pihaknya mencatat total aset obligor yang telah disita Satgas BLBI mencapai Rp 19,16 triliun per 31 Maret 2022.

Dari angka tersebut, kata Purnama, hasil sitaan oleh Satgas BLBI dalam bentuk uang tunai yang disetorkan ke kas negara adalah sebesar Rp 371,29 miliar. “Hasil Satgas BLBI per 31 Maret 2022, maka kita melihat dalam bentuk uang cash yang disetorkan ke kas negara nilainya adalah Rp 371,29 miliar."

Tak hanya uang tunai, hasil aset sitaan juga berupa barang jaminan atau harta kekayaan lain yang mencapai Rp 12,25 triliun. Sementara itu, aset sitaan berupa aset properti tercatat mencapai Rp 5,38 triliun dengan luas tanah sebesar 19,12 juta meter persegi.

Adapun aset obligor BLBI yang disita Satgas juga dalam bentuk penetapan status penggunaan untuk Kementerian atau Lembaga dan pemerintah daerah yang mencapai Rp 1,14 triliun.

BISNIS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus