Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

16 Maret 2023 | 07.30 WIB

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya memperoleh informasi dari Ketua PKPKM (Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta) Bapak Aep Mulyana, bahwa per 14 Maret ini, dari 131 orang anggota perkumpulan konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR RI, sudah 114 orang yang mendapatkan refund melalui mekanisme titip jual dan 13 orang yang sudah mendapatkan unit," kata Andre dalam keterangan resminya, Rabu 15 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andre menyambut gembira data yang disampaikan perkumpulan konsumen Meikarta tersebut. Sebab, data itu juga menunjukkan bahwa DPR bersungguh-sungguh dalam menjalankan fungsi pengawasan. 

"Saat ini tinggal 6 orang konsumen lagi yang masih diproses oleh pihak Meikarta," ujar Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat tersebut. 

Lebih lanjut, Andre mengatakan bahwa langkah masyarakat mengadukan nasibnya ke DPR seperti yang dilakukan konsumen Meikarta sudah tepat. Dia memastikan pihaknya berkomitmen akan mengawal setiap aduan masyarakat hingga tuntas dan membuahkan hasil. 

"Sekali lagi bahwa gebrak meja di Komisi VI dan kunjungan sidak ke Meikarta yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pak Sufmi Dasco sudah memberikan hasil kepada Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR RI," tuturnya.

Tempo lantas melakukan konfirmasi ke Ketua PKPKM Aep Mulyana soal kabar tersebut. "Iya, betul," kata Aep melalui keterangan tertulis pada Rabu malam.

Selanjutnya: Namun, tentang jumlah uang yang sudah dikembalikan ...

Namun, tentang jumlah uang yang sudah dikembalikan pada konsumen, Aep tidak bisa memastikannya. "Waduh kalau nilai, sementara kan belum selesai semua, sebagian masih tunggu cairnya," tuturnya.

Yang pasti, menurut Aep, belum semua konsumen mendapatkan haknya. Bila seluruh konsumen sudah mendapatkan refund seperti yang dituntut sebelumnya, akan ada penjelasan resmi dari Meikarta, DPR dan komunitas.

Sebelumnya, gugatan PT MSU kepada 18 konsumen Meikarta pun telah resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan. Kuasa hukum konsumen Meikarta Rudy Siahaan mengatakan pihaknya meminta uang 130 konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta dikembalikan.

"Intinya dari kami, pihak korban, cash out yang telah dikeluarkan mulai 2017 sampai 2018 yang lalu, mohon dibayarkan tanpa adanya inflasi tanpa penalti," kata Rudy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 28 Februari 2023.

Meski begitu, dia menyebut untuk teknis pengembalian tergantung pihak pengembang Meikarta tersebut, apakah titip jual, titip bayar, atau opsi lainnya. "Kalau dari 130 ini sekitar Rp 30 miliar. Permintaan dari kami sebagai korban sebesar itu, tapi keputusan dari mereka, kami ada penjajakan," tutur Rudy.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus