Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya memperoleh informasi dari Ketua PKPKM (Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta) Bapak Aep Mulyana, bahwa per 14 Maret ini, dari 131 orang anggota perkumpulan konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR RI, sudah 114 orang yang mendapatkan refund melalui mekanisme titip jual dan 13 orang yang sudah mendapatkan unit," kata Andre dalam keterangan resminya, Rabu 15 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Andre menyambut gembira data yang disampaikan perkumpulan konsumen Meikarta tersebut. Sebab, data itu juga menunjukkan bahwa DPR bersungguh-sungguh dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Saat ini tinggal 6 orang konsumen lagi yang masih diproses oleh pihak Meikarta," ujar Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat tersebut.
Lebih lanjut, Andre mengatakan bahwa langkah masyarakat mengadukan nasibnya ke DPR seperti yang dilakukan konsumen Meikarta sudah tepat. Dia memastikan pihaknya berkomitmen akan mengawal setiap aduan masyarakat hingga tuntas dan membuahkan hasil.
"Sekali lagi bahwa gebrak meja di Komisi VI dan kunjungan sidak ke Meikarta yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pak Sufmi Dasco sudah memberikan hasil kepada Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR RI," tuturnya.
Tempo lantas melakukan konfirmasi ke Ketua PKPKM Aep Mulyana soal kabar tersebut. "Iya, betul," kata Aep melalui keterangan tertulis pada Rabu malam.
Selanjutnya: Namun, tentang jumlah uang yang sudah dikembalikan ...
Namun, tentang jumlah uang yang sudah dikembalikan pada konsumen, Aep tidak bisa memastikannya. "Waduh kalau nilai, sementara kan belum selesai semua, sebagian masih tunggu cairnya," tuturnya.
Yang pasti, menurut Aep, belum semua konsumen mendapatkan haknya. Bila seluruh konsumen sudah mendapatkan refund seperti yang dituntut sebelumnya, akan ada penjelasan resmi dari Meikarta, DPR dan komunitas.
Sebelumnya, gugatan PT MSU kepada 18 konsumen Meikarta pun telah resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan. Kuasa hukum konsumen Meikarta Rudy Siahaan mengatakan pihaknya meminta uang 130 konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta dikembalikan.
"Intinya dari kami, pihak korban, cash out yang telah dikeluarkan mulai 2017 sampai 2018 yang lalu, mohon dibayarkan tanpa adanya inflasi tanpa penalti," kata Rudy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 28 Februari 2023.
Meski begitu, dia menyebut untuk teknis pengembalian tergantung pihak pengembang Meikarta tersebut, apakah titip jual, titip bayar, atau opsi lainnya. "Kalau dari 130 ini sekitar Rp 30 miliar. Permintaan dari kami sebagai korban sebesar itu, tapi keputusan dari mereka, kami ada penjajakan," tutur Rudy.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.