Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

23 Maret 2023 | 13.47 WIB

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Perbesar
Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 131 konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) diketahui menuntut haknya karena unitnya belum diserahkan oleh pihak pengembang. Anggota Komisi IV DPR RI Andre Rosiade mengklaim masalah tersebut sudah beres.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Per 21 Maret semuanya sudah beres, baik yang titip jual maupun yang terima unit," kata Andre melalui keterangan tertulis pada Tempo, Kamis 23 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andre menyebut, totalnya ada lebih dari 132 unit karena ada orang yang memiliki beberapa unit apartemen. Lantas, bagaimana dengan konsumen lain di luar anggota PKPKM yang belum menerima unit?

"Tentu semua konsumen harus mendapatkan haknya. Untuk itu, kami akan terus mendesak Meikarta untuk segera menyediakan unit agar segera diserahkan ke konsumen," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PKPKM Aep Mulyana mengkonfirmasi hal tersebut. "Sudah. Ada yang unit juga sih," kata Aep saat dihubungi Tempo, Kamis.

Dia menjelaskan total unit yang dimiliki 131 konsumen adalah 144. Karena ada orang yang memiliki lebih dari 1 unit apartemen.

Lebih lanjut, dari 131 konsumen tersebut, tidak semuanya menyetujui ganti rugi melalui opsi titip jual.

Aep menyebut, ada 17 anggota yang memilih relokasi unit. Jika ditotal, ada 20 unit apartemen dari 17 anggota ini.

Dengan begitu, 17 konsumen tersebut tidak mendapat pengembalian uang, tapi tetap berupa unit apartemen Meikarta.

"Tapi kalau dinilaikan secara cash out, dari 17 anggota itu kan ada yang lunas dan ada yang masih nyicil, kita perhitungkan dari nilai uang yang dia setor. Itu sebanyak Rp 7,4 miliar," papar Aep.

Meski begitu, 17 anggota ini belum menerima unit mereka. Mereka masih menunggu proses serah terima atau hand over.

"Jadi, nggak sampai satu tahun karena kami dalam perjanjian nggak mau kalau lebih dari satu tahun, paling enam bulan, bulan-bulanan lah, nggak sampai setahun," tegasnya.

Lebih jauh, dia menjelaskan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual. "Kalau ini dengan pengambilan uang ya, sebesar Rp 22,5 miliar," tutur Aep.

Dia memaparkan, jika 17 ditambah 115 adalah 132, lalu bagaimana dengan 1 orang yang tersisa? "Dia dapat pengembalian uang dan unit, jadi namanya ada dua, dia punya dua unit. Tapi yang satu dibalikin uangnya, yang satu lagi diganti unit," jelasnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus