Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menargetkan 14 perjanjian dagang yang akan diselesaikan pada tahun depan. Sampai saat ini, kata dia, pemerintah terus melangsungkan perundingan dengan negara yang bersangkutan. "Kami sedang berfokus pada perundingan. Selain itu, pertemuan dengan pelaku usaha juga penting," ujar Agus, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam komunikasi dengan pelaku usaha, Agus mengatakan telah mendapatkan masukan yang berkaitan dengan perdagangan internasional, akses pasar, dan peningkatan kualitas produk dalam negeri. Selain itu, kata dia, pelaku usaha masih mengeluh soal aturan yang masih menghambat iklim usaha.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam waktu satu bulan ke depan, Menteri Agus akan mengevaluasi sejumlah kebijakan, misalnya penyederhanaan aturan ekspor dan pengendalian impor. Kementerian akan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk dengan Kementerian Luar Negeri, dalam membuat perjanjian dagang.
Agus mengatakan Kementerian Luar Negeri nantinya akan berfokus pada diplomasi perdagangan, sementara pelaksanaan teknis, seperti menentukan kebijakan, akan di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan. "Kami memastikan tidak akan ada overlapping. Jadi, semacam tandem," ujar Agus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memprioritaskan lima perjanjian dagang. Perjanjian tersebut adalah perundingan Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), Indonesia-Morocco Preferential Trade Agreement (IM-PTA), Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IP-PTA), Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement (IB-PTA), dan Indonesia-Turki CEPA (IT-CEPA). Meski begitu, Agus mengatakan, Kementerian Perdagangan tetap mengejar 14 perjanjian dagang pada tahun depan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan isu kelesuan ekonomi saat ini sempat menjadi pembicaraan hangat dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-35 ASEAN di Bangkok, beberapa waktu lalu, khususnya masalah investasi dan perdagangan. Dia mengatakan, dalam situasi ini, investasi memiliki peran penting. Namun dalam implementasinya harus dilakukan dengan berfokus pada produktivitas tinggi.
Menurut Retno, ada harapan bahwa keterbukaan ekonomi dan nilai multilateral masih dipertahankan. Dalam rangkaian KTT di Bangkok lalu, dia mengatakan juga ada KTT Regional Economic Comprehensive Partnership (RCEP). Dalam pertemuan itu, kata Retno, telah dihasilkan kesepakatan yang signifikan. "Secara esensial hampir semua akses pasar dapat diselesaikan oleh 15 negara. Para pemimpin negara meminta agar segera dilakukan legal scrubbing agar penandatangan RCEP bisa dilakukan pada 2020," ujarnya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Rosan P. Roeslani, menuturkan sinergi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri bisa memberikan dorongan bagi penetrasi pasar ekspor. Dia berharap duta besar turut berperan aktif dalam memberikan masukan soal kondisi perdagangan global. Pasalnya, kata Rosan, duta besar memiliki kedekatan informasi dengan negara terkait, dari produk unggulan, pemain atau kompetitor, hingga pendekatan bisnisnya.
"Ini yang kami harapkan, sehingga bisa berfungsi sebagai market intelligence kita juga. Ini perubahan sangat cepat, sehingga ada kebijakan yang bisa diantisipasi," tutur Rosan.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan pelaku usaha juga perlu melakukan reformasi pada institusi publik dan swasta yang bertanggung jawab atas promosi, perdagangan, serta investasi melalui kajian-kajian dan penguatan riset pasar. Selain itu, Shinta meminta agar pemerintah melakukan studi kelayakan perjanjian dagang supaya bisa menentukan posisi dan prioritas pemerintah.
Shinta optimistis sinergi Kementerian Perdagangan-Kementerian Luar Negeri akan efektif untuk mengejar diplomasi ekonomi dengan sejumlah negara di dunia. Saat ini Kementerian Luar Negeri getol menjalankan lobi ekonomi, sedangkan Kementerian Perdagangan menginginkan kebijakan dalam negeri konsisten.
LARISSA HUDA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo