Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

3 Mei 2024 | 21.29 WIB

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perbesar
Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan bahwa pemangkasan jumlah bandara internasional oleh Kementerian Perhubungan atau Kemenhub tidak memiliki pengaruh signifikan di sektor wisata dan ekonomi daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut dia, ekonomi lokal dan daerah-daerah wisata yang bandaranya turun status tetap bisa berkembang melalui konektivitas domestik yang optimal. "Dengan wisata dan ekonomi yang terkoneksi dan saling berkolaborasi dengan daerah destinasi utama wisata di Indonesia," kata Faik dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara umum, ujarnya, Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional ini sejalan dengan program transformasi InJourney Airports. Ia mengungkapkan, bahwa tujuan proses penataan bandara di Indonesia untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien serta efektif.

Dengan begitu, ia menilai bisa mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi lewat pengelolaan ekosistem aviasi yang lebih baik. Selain itu, ia berharap kebijakan Kemenhub yang menurunkan status penggunaan di 17 bandara internasional bisa berimplikasi positif terhadap pertumbuhan trafik bagi maskapai penerbangan Tanah Air.

"Maskapai dalam negeri dengan adanya penataan pintu gerbang internasional diharapkan akan dapat melakukan optimasi rute dan armada," ucapnya.

Ia mengatakan, melalui optimasi rute dan armada, maskapai penerbangan nasional bisa memberikan tawaran yang kompetitif bagi para calon penumpang, sehingga dapat menstimulus peningkatan trafik.

Faik juga menjelaskan bahwa pelabelan serta penetapan bandara internasional sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah. Adapun yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan bandara internasional dilihat dari berbagai faktor, di antaranya:

- Rendana induk nasional bandara

- Tata jaringan rute

- Best practice international

- Pertahanan dan keamanan negara

- Pertumbuhan dan perkembangan pariwisata

- Kepentingan dan kemampuan angkutan udara nasional

- Pengembangan ekonomi nasional

- Perdagangan luar negeri

NOVALI PANJI NUGROHO | RIANI SANUSI PUTRI

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus