Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

2 Pegawai Istaka Karya yang Selamat Dievakuasi ke Wamena Papua

Dua karyawan PT Istaka Karya (Persero) yang melarikan diri ke Mbua saat serangan kelompok bersenjata di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, selamat.

4 Desember 2018 | 13.58 WIB

Logo Istaka Karya. istimewa
Perbesar
Logo Istaka Karya. istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jayapura - Dua karyawan PT Istaka Karya (Persero) yang melarikan diri ke Mbua, Papua, saat penyerangan yang dilakukan kelompok bersenjata di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, berhasil selamat. Namun, keduanya mengalami luka tembak.

Baca juga: Kata Istaka Karya Soal Kabar 31 Pekerja Dibunuh di Nduga Papua

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan kedua karyawan yang selamat saat ini sudah dievakuasi dan dalam perjalanan menuju Wamena. Keduanya adalah Martinus Sampe dan Jefrianto.

Kepolisian Daerah Papua menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pembunuhan para pekerja Istaka Karya pada Senin, 3 Desember 2018 sekitar pukul 15.30 WIT. Dari informasi itu diduga pembunuhan terhadap pekerja proyek Istaka Karya terjadi pada Ahad, 2 Desember 2018 di lokasi tempat mereka bekerja.

Menurut Sormin, evakuasi puluhan karyawan yang tewas di Yall masih belum dapat dilakukan karena pasukan belum sampai ke lokasi. "Mudah-mudahan evakuasi dapat berlangsung aman," kata Sormin.

Menurut Sormin, anggota Polri sedang menuju Yall untuk mengevakuasi para korban. Karena itu, belum bisa dipastikan jumlah korban tewas dalam insiden tersebut.

Sormin mengatakan pegawai Istaka Karya yang selamat adalah Martinus Sampe yang mengalami luka tembak di kaki kiri dan Jefrianto luka tembak di pelipis kiri.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus