Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online atau pinjol telah menjadi platform populer bagi masyarakat yang membutuhkan dana tambahan. Tak sedikit orang memanfaatkan jasa fintech itu untuk mencapai tujuan finansialnya. Hal itu lantas menimbulkan pertanyaan, kenapa pinjol begitu disukai orang?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Aplikasi pinjaman online rupanya dianggap menawarkan berbagai manfaat menarik, sehingga orang ramai-ramai menggunakan platform fintech tersebut. Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Statistik Fintech P2P Lending (fintech pendanaan bersama) OJK pada Desember 2022 menunjukkan bahwa 62 persen rekening fintech pendanaan bersama dimiliki oleh nasabah usia 19-34 tahun. Artinya, pengguna fintech pendanaan bersama didominasi oleh Gen Z dan Milenial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Meski banyak masyarakat yang menyukai pinjol, namun ada pula risiko pinjol yang harus diwaspadai. Bagaimana tidak, sudah banyak kalangan, termasuk ibu rumah tangga hingga pelajar yang menjadi korban jeratan pinjol. Bahkan beberapa diantaranya berujung kriminal.
Seperti yang pernah terjadi pada awal Agustus lalu, akibat terjerat pinjaman online atau pinjol, mahasiswa Universitas Indonesia (mahasiswa UI) Jurusan Sastra Rusia, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun) tega membunuh adik kelasnya sendiri, Muhammad Naufal Zidan (19 tahun).
Motif pelaku melakukan pembunuhan diketahui agar dapat menguasai barang korban yang rencananya dipakai untuk melunasi utang dari pinjol karena rugi Rp 80 juta dari investasi kripto.
Sebelumnya, pada 2021, seorang ibu rumah tangga inisial WPS, 38 tahun, di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah nekat mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri pada Sabtu, 2 Oktober 2021. Hal itu diduga karena tidak kuat menerima teror dari debt collector dari 23 pinjaman online atau pinjol yang menagih utang.
Alasan Orang Menyukai Pinjol
Kasus orang bunuh diri atau terjerat kriminal karena pinjaman online atau pinjol tentu sangat memprihatinkan. Kendati begitu, mengapa pinjol masih banyak disukai oleh masyarakat? Inilah beberapa alasannya.
1. Lebih Praktis
Salah satu alasan utama mengapa pinjaman online sangat diminati adalah kepraktisannya. Dengan kemajuan teknologi yang ada, hampir seluruh proses pinjaman online dilakukan secara digital. Sehingga memungkinkan pemohon mengajukan permohonan pinjaman, mengunggah dokumen, dan menerima dana dalam waktu yang singkat.
Dengan begitu, peminjam tidak perlu repot untuk mengunjungi bank atau lembaga keuangan tradisional. Tentunya ini sangat cocok bagi masyarakat yang membutuhkan uang namun memiliki jadwal yang padat.
Selanjutnya: 2. Proses pengajuan yang mudah...
2. Proses Pengajuan yang Mudah
Pinjaman online kerap menawarkan persyaratan pengajuan yang lebih mudah dibandingkan dengan pinjaman pada bank atau lembaga keuangan lain.
Proses pengajuan yang mudah ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kredit yang kurang baik atau tidak memiliki riwayat kredit sama sekali. Bahkan banyak platform pinjaman online yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan sekali. Cukup bermodalkan KTP, dana yang dipinjam bisa langsung cair dalam hitungan menit.
3. Kecepatan Persetujuan dan Pencairan Dana
Salah satu alasan mengapa pinjol banyak disukai orang adalah kecepatan persetujuan pengajuan utang. Beberapa platform pinjol dapat memberikan persetujuan pinjaman dana hanya dalam hitungan jam atau bahkan menit.
Setelah disetujui, dana bisa langsung cair ke rekening pemohon dalam waktu singkat. Ini sangat berbeda dengan bank konvensional yang bisa memakan waktu berhari-hari atau bahkan minggu.
4. Jumlah Pinjaman Bisa Diatur
Jumlah pinjaman dana pada pinjaman online dinilai lebih fleksibel. Dengan begitu, masyarakat dapat memilih jumlah pinjaman, baik nominal kecil atau besar, sesuai dengan kebutuhan.
Pinjaman online juga menawarkan banyak tenor cicilan, mulai dari tenor mingguan hingga bulanan. Itulah mengapa pinjol banyak disukai orang karena memberikan fleksibilitas bagi peminjam untuk mengelola keuangan pribadi.
Meskipun pinjaman online menawarkan keuntungan yang luar biasa, tetapi penting untuk diingat bahwa pinjaman online juga memiliki risiko. Suku bunga tinggi dan biaya tersembunyi dapat dapat menyebabkan beban finansial yang berat.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman online, penting untuk melakukan riset yang cermat, membaca syarat dan ketentuan dengan seksama, dan hanya meminjam dari platform yang sah dan berizin Otoritas Jasa keuangan (OJK).
RIZKY DEWI AYU | FAJAR PEBRIANTO | ANTARA
Pilihan Editor: Pinjol Bakal Terekam di SLIK, OJK: Sedang dalam Proses