Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

5 Fakta tentang Kelas Menengah: Dibutuhkan tapi Kurang Perhatian Pemerintah

Kelas menengah adalah kelompok masyarakat yang dianggap sebagai penggerak perekonomian karena memiliki pengeluaran konsumsi tinggi.

2 September 2024 | 15.00 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 18 Juli 2024. SUV tersebut hadir melalui varian tertingginya, yakni Premium G HEV 1.2 L. Mobil ini dilengkapi dengan teknologi e-Smart Hybrid dan dijual di pasar otomotif domestik di Jepang. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Daihatsu Rocky Hybrid pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 18 Juli 2024. SUV tersebut hadir melalui varian tertingginya, yakni Premium G HEV 1.2 L. Mobil ini dilengkapi dengan teknologi e-Smart Hybrid dan dijual di pasar otomotif domestik di Jepang. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Turunnya jumlah kelas menengah di Indonesia menjadi perhatian berbagai kalangan. Hal ini karena mereka adalah kelompok masyarakat yang dianggap sebagai penggerak perekonomian karena memiliki pengeluaran konsumsi tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Berdasarkan data BPS, pada tahun 2021 jumlah kelas menengah mencapai 53,83 juta orang, tetapi angka ini terus menurun menjadi 49,51 juta pada tahun 2022, menurun lagi menjadi 48,27 juta pada tahun 2023, dan 47,85 juta pada tahun 2024. Pandemi Covid-19 pada 2020 merontokkan mereka dan belum berhasil pulih setelah wabah berlalu.

Sementara jumlah penduduk kelompok kelas atas relatif stabil, di mana pada 2021 sebanyak 1,07 juta orang dan pada 2024 juga sebanyak 1,07 juta orang. Artinya, kelas menengah yang hilang itu turun kelas, bukan naik kelas. Penurunan kelompok kelas menengah itu mengindikasikan adanya tekanan ekonomi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut sejumlah fakta tentang kelas menengah Indonesia:

1. Penghasilan

Menurut kriteria Bank Dunia pada 2024, kategori penduduk yang termasuk kelas menengah di Indonesia memiliki pengeluaran berkisar antara Rp2.040.262 hingga Rp9.909.844 per kapita per bulan.

Rentang pengeluaran ini mencerminkan gaya hidup yang relatif stabil, dimana kelompok ini mampu memenuhi kebutuhan dasar hingga memiliki sisa pendapatan atau gaji untuk ditabung. Kelompok ini juga umumnya sedang mencicil rumah atau kredit pemilikan rumah (KPR), kendaraan pribadi, serta peralatan elektronik.

Kepemilikan aset-aset ini tidak hanya menjadi penanda stabilitas finansial, tetapi juga mencerminkan kontribusi mereka dalam menggerakkan perekonomian, baik melalui pengeluaran konsumtif maupun pembayaran pajak.

2. Sulit Naik Kelas

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai median kelas menengah berada di angka Rp2.846.440 per kapita per bulan. Artinya, median pengeluaran penduduk kelas menengah cenderung lebih dekat ke batas bawah pengelompokan.

Ini artinya kelompok kelas menengah sulit untuk melompat menuju kelas atas, dan rentan untuk jatuh ke kelompok menuju kelas menengah atau aspiring middle class.

3. Profesional

Berdasarkan karakteristik pekerjaan, sebagian besar kelas menengah memiliki pekerjaan formal, dan lainnya menjalankan bisnis produktif atau menjadi wirausahawan.

4. Kurang Perhatian Pemerintah

Karena dianggap lebih kuat secara finansial, kelompok kelas menengah jarang mendapat perhatian pemerintah dalam hal subsidi. Mereka tidak berhak atas subsidi listrik, BBM, dan juga bantuan sosial. Ketika Covid-19 melanda, mereka seperti terlupakan.

5. Dukungan terhadap Pemasukan Pemerintah Naik

BPS mencatat, porsi pengeluaran pajak atau iuran kelas menengah pada 2019 sebesar 3,48 persen, namun pada 2024 naik menjadi 4,53 persen. Pada periode sama, porsi untuk pendidikan dari 3,64 persen menjadi 3,66 persen. Untuk barang dan jasa 6,04 persen menjadi 6,48 persen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus