Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

6 Tuntutan Ini Tak Segera Dikabulkan, Partai Buruh Ultimatum akan Mogok Nasional

Partai Buruh beserta puluhan organisasi serikat pekerja kembali berdemonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

9 Agustus 2023 | 18.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh beserta puluhan organisasi serikat pekerja kembali berdemonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Massa aksi yang membawa enam tuntutan buruh ini mengaku siap mogok nasional apabila aspirasi mereka tidak segera dikabulkan dalam waktu dekat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keenam tuntutan buruh pada aksi kali ini adalah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, naikkan upah 2024 sebesar 15 persen, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen, revisi parlimanentary threshold 4 persen, cabut UU Kesehatan, dan wujudkan Jaminan Sosial Semesta Seumur Hidup (JS3H), reforma agraria, serta kedaulatan pangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku telah mengajukan judicial review untuk tiga dari keenam tuntutan tersebut. Ketiga tuntutan yang telah digugat oleh Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah perihal pembatalan UU Cipta Kerja, cabut presidential threshold 20 persen, dan revisi parliamentary threshold 4 persen.

Said Iqbal meminta agar pemerintah dan MK dapat segera memproses pencabutan dan revisi ketiga aturan tersebut. "Kami meminta sidang cepat. Presidential threshold 20 persen diubah menjadi 0 persen agar semua punya hak mengajukan calonnya, segera. Dalam waktu satu atau dua bulan," ujar Said Iqbal di sela-sela demonstrasi pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Said Iqbal mengaku serikat buruh telah sepakat untuk mogok nasional apabila tuntutan ini tidak dikabulkan dalam waktu dua bulan. "Kami minta tuntutan ini segera (dikabulkan), sekitar dua bulan ke depan paling lama. Kalau tidak dipenuhi dalam dua bulan ke depan, kami mogok nasional," kata dia.

Selanjutnya: Presiden Partai Buruh ini berkaca pada....

Presiden Partai Buruh ini berkaca pada sikap pemerintah yang dapat merampungkan undang-undang lain dalam waktu singkat. Dia memberikan contoh UU MD3 yang hanya dibahas selama 5 jam di DPR dan UU IKN yang selesai dalam waktu 2-3 bulan. Hal ini, Said Iqbal menilai, bisa juga dilakukan untuk peraturan-peraturan lain.

Said Iqbal pun memberi ultimatum kepada pemerintah dan MK agar tuntutan ini dapat diselesaikan dengan cepat. Dia mengklaim akan ada 5 juta buruh yang mogok nasional jika belum ada perubahan dalam dua bulan.

"Bilamana pemerintah dan DPR tidak memenuhi tuntutan, Partai Buruh bersama organisasi buruh dan kelas pekerja lainnya, kami mempersiapkan mogok nasional. Berhenti stop produksi, 5 juta buruh, di seluruh Indonesia. Melibatkan 100 ribu pabrik akan berhenti, begitu pula dengan supir-supir pelabuhan dan bandara," ucap Said Iqbal.

Demonstrasi buruh pada hari ini diikuti ribuan buruh dari empat konfederasi serikat buruh dan 60 federasi buruh tingkat nasional. Hadir pula massa dari Serikat Petani Indonesia, Jala Pembantu Rumah Tangga (PRT), Buruh Migran, dan organisasi pekerja lainnya.

SULTAN ABDURRAHMAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus