Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.

20 Maret 2024 | 21.05 WIB

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan sambutan pada acara Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/3). Fasilitasi ini terselenggara atas kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dalam mewujudkan wajib Halal Oktober 2024. Foto : Istimewa
Perbesar
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan sambutan pada acara Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/3). Fasilitasi ini terselenggara atas kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dalam mewujudkan wajib Halal Oktober 2024. Foto : Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memfasilitasi sertifikat halal gratis untuk 1.000 UMKM. Tujuannya agar UMKM memiliki daya saing tinggi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan Indonesia diprediksi menjadi konsumen produk halal tertinggi, sekitar Rp4 triliun pada 2025. Sumut merupakan provinsi dengan populasi muslim terbesar kelima di Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sumatera Utara punya beragam produk halal yang bisa jadi unggulan di pasar global. Makanan, minuman, fashion, kosmetik sampai pariwisata, kita bisa jadi pemimpin industri halal," kata Hassanudin di aula kantor gubernur, Rabu, 20 Maret 2024. 

Berdasarkan data Dinas Koperasi Sumut, saat ini, ada 196.471 atau 22 persen dari total UMKM bergerak di sektor akomodasi makanan dan minuman. Pemerintah perlu memastikan produk yang dihasilkan sesuai standar kehalalan yang ketat. 

"Oleh karena itu, betapa pentingnya legalitas dan sertifikasi bagi pelaku usaha sebagai jaminan kepada konsumen," kata Hassanudin. 

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan kegiatan ini mendukung kebijakan wajib halal di Oktober 2024. Setelah itu, pemerintah mulai menertibkan produk-produk yang tidak tersertifikasi. 

"Dari 4 juta produk UMKM halal, 2,5 juta melalui program Sertifikat Halal Self Declare Kemenkop UKM. Setelah 17 Oktober 2024, pemerintah akan menertibkan, mulai dari teguran tertulis, menarik produk dari pasaran sampai jalur hukum," kata Yulius. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal karena kurangnya kesadaran akan pentingnya legalitas, biaya sertifikasi dan efektivitas pendamping halal. Pihaknya akan mengoptimalkan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan mendorong Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikat halal.

"Banyak UMKM kita bahannya dari RPH yang belum bersertifikat, kita akan dorong lewat regulasi. Kantong-kantong UMKM ada di kabupaten dan kota, kita bersyukur Kemenkop UKM mau membantu sertifikat halal untuk pelaku usaha," kata Naslindo Sirait. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus