Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ada Formasi Nol Pelamar, Cek Kisaran Gaji CPNS Kemenkeu 2024

Intip rentang penghasilan CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk lulusan SMA hingga S1

10 September 2024 | 17.24 WIB

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada tujuh jenis jabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang memiliki tingkat partisipasi pelamar paling rendah. Dari ketujuh jabatan tersebut, terdapat tiga jenis jabatan yang nol pelamar per Sabtu, 7 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kesempatan masih terbuka. Kali ini Minkeu spill daftar formasi dengan peluang pelamar yang masih besar,” tulis akun Instagram @kemenkeuri, Sabtu, 7 September 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun tujuh jenis jabatan yang dimaksud meliputi Pengawas Pendataan Statistik (formasi penyandang disabilitas: 1 dan pelamar: 0 persen), Pengelola Keprotokolan (formasi putra/putri Kalimantan: 2 dan pelamar: 0 persen), serta Pengelola Keprotokolan (formasi putra/putri Papua: 2 dan pelamar: 0 persen). 

Kemudian, Pengelola Keprotokolan (formasi umum: 82 dan pelamar: 41 persen), Pengelola Keprotokolan (formasi penyandang disabilitas: 5 dan pelamar: 60 persen), Penata Kelola Sistem dan Teknologi (formasi penyandang disabilitas: 5 dan pelamar: 60 persen), serta Juru Mesin Kapal Kelas I (formasi putra/putri Papua: 4 dan pelamar: 75 persen). 

Lantas, berapa gaji CPNS Kemenkeu pada 2024? 

Gaji CPNS Kemenkeu 2024

Untuk diketahui, Kemenkeu menyediakan total 1.230 formasi CPNS 2024. Kesempatan dibuka untuk lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, diploma tiga (D3), dan sarjana (S1) sebagaimana diatur dalam Surat Pengumuman Kemenkeu Nomor PENG-01/PANREK/2024 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2024. 

Melansir portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut rentang penghasilan setiap bulan untuk masing-masing jabatan CPNS Kemenkeu 2024:

-   Fasilitator Pemerintahan: Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.

-   Fasilitator Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian: Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.

-   Konselor SDM (Sumber Daya Manusia): Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.

-   Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.

-   Penata Keprotokolan: Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.

-   Pengawas Pendataan Statistik: Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.

-   Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan: Rp 6.208.560 - Rp 11.243.200.

-   Pengelola Keprotokolan: Rp 5.599.720 - Rp 10.159.275.

-   Pengelola Layanan Kesehatan: Rp 5.599.720 - Rp 10.159.275.

-   Juru Mesin Kapal Kelas I: Rp 5.358.200 - Rp 9.857.375.

-   Kelasi Kapal Kelas I: Rp 5.358.200 - Rp 9.857.375.

-   Operator Layanan Kesehatan: Rp 4.901.200 - Rp 7.545.800.

-   Pawang Anjing Pelacak: Rp 4.901.200 - Rp 7.545.800.

-   Petugas Operasi dan Pemeliharaan: Rp 4.901.200 - Rp 7.545.800. 

Deskripsi Jabatan CPNS Kemenkeu 2024

Berikut tugas dari masing-masing jabatan CPNS Kemenkeu 2024: 

1. Fasilitator Pemerintahan

Melaksanakan koordinasi, pengkajian, identifikasi, pengolahan, kompilasi data atau bahan informasi, serta pembinaan dan penyuluhan kepada pemangku kepentingan di bidang keuangan negara. 

2. Fasilitator Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian

Melaksanakan fasilitasi dan pembinaan kepada pemangku kepentingan melalui media komunikasi visual yang kreatif, fasilitasi konsultasi, pengawasan dan penggalian potensi pajak sektor industri, serta penyelenggaraan dan pengawasan pengujian barang bermaterial kimia dan logam. 

3. Konselor SDM

Memberikan pelayanan bimbingan dan konseling, penyiapan penyelenggaraan pusat penilaian, serta pelaksanaan identifikasi dan analisis kompetensi pegawai. 

4. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Melakukan kegiatan teknis di bidang perancangan; standardisasi pengembangan, pengujian, dan dokumentasi sistem; pengelolaan perangkat keras, peranti tengah, perangkat lunak atau aplikasi, jaringan komunikasi data, basis data, dan keamanan sistem informasi; pengelolaan kelangsungan layanan sistem informasi; serta melakukan pengendalian mutu pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. 

5. Penata Keprotokolan

Melakukan penelaahan perjanjian dan kerja sama internasional di bidang keuangan negara. 

6. Pengawas Pendataan Statistik

Melakukan penghimpunan, pengolahan, dan analisis statistik di bidang keuangan negara dengan tujuan untuk mendukung proses perumusan kebijakan berbasis data. 

7. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

Melaksanakan pengumpulan dan pengelompokan data, informasi, serta materi pengharmonisan peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

8. Pengelola Keprotokolan

Melakukan pengelolaan di bidang keprotokolan, kehumasan, administrasi, serta dukungan penyelenggaraan perancangan naskah hukum perjanjian internasional dan penggalian potensi pajak jasa layanan. 

9. Pengelola Layanan Kesehatan

Melaksanakan penyiapan, pengelolaan, serta pelaksanaan pengujian dan/atau identifikasi barang secara laboratoris. 

10. Juru Mesin Kapal Kelas I

Melaksanakan perawatan dan penjagaan kebersihan mesin serta kamar mesin kapal patroli. 

11. Kelasi Kapal Kelas I

Melaksanakan penyiapan, pengoperasian, dan pemeliharaan peralatan kelengkapan kapal patroli. 

12. Operator Layanan Kesehatan

Melaksanakan penyiapan, pengelolaan, serta penyelenggaraan pengujian dan/atau identifikasi barang secara laboratoris. 

13. Pawang Anjing Pelacak

Melaksanakan aktivitas operasional di bidang pengawasan lalu lintas (lalin) orang dan/atau barang, termasuk pelacakan dan pengelolaan Unit Anjing Pelacak. 

14. Petugas Operasi dan Pemeliharaan

Melaksanakan persiapan, pengoperasian dan pemeliharaan peralatan, serta pelayanan teknis dan operasional dalam pemeriksaan lalin barang. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus