Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tunjangan hari raya atau THR aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ada yang belum dibayarkan 100 persen meski Lebaran telah usai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini diketahui melalui penjelasan Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tri menjelaskan perkembangan pembayaran THR per 26 April 2023 pukul 16.00 WIB. Sementara data terbaru belum dimonitor. Sebagai informasi, Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada 21 dan 22 April 2023.
"Pembayaran THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 11,697 triliun untuk 2.118.684 pegawai," kata Tri melalui keterangan tertulis, Rabu 3 Mei 2023.
Jumlah satuan kerja (satker) ASN Pusat yang sudah dibayarkan, lanjut dia, sebanyak 13.378 atau 99,13 persen dari 13.496 satker pada 84 kementerian dan lembaga.
"Sementara pembayaran THR pensiunan sebesar Rp 9,314 triliun atau 97,39 persen untuk 3.347.365 dari 3.437.025 pensiunan," papar Tri.
Rinciannya sebanyak Rp 8,126 triliun atau 96,99 persen untuk 2.876.130 dari 2.965.338 pensiunan telah dibayar melalui PT Taspen. Sedangkan Rp Rp 1,188 triliun (99,90 persen) untuk 471.235 dari 471.687 pensiunan telah dibayar lewat PT Asabri.
"Sedangkan pembayaran THR untuk ASN Daerah sebesar Rp 13,114 T untuk 2.586.586 pegawai," ujar Tri.
Dari jumlah tersebut, tercatat 449 dari 542 pemerintah daerah atau Pemda telah membayarkan THR pada ASN-nya. Meski ada ASN dan pensiunan yang belum mendapatkan THR, Tri optimistis tunjangan itu akan segera dibayarkan.
"Prinsipnya akan dibayarkan kalau diajukan ke kami. Nanti kami coba cek perkembangannya karena pengajuannya tergantung pada masing-masing," tuturnya.
Ditanya soal kendala pembayaran THR, Tri mengaku tidak ada kendala. Dia melanjutkan, lebih ke arah persiapan administrasi di masing-masing lembaga.
Pilihan Editor: KAI Commuter Sebut Tarif KRL Jabodetabek Tidak Naik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini