Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Tingkat penyerapan paling rendah terjadi di Kementerian Sosial.
Birokrasi menjadi salah satu penyebab realisasi anggaran belanja berjalan lamban.
Banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan manfaat stimulus seperti yang dijanjikan pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pemerintah berupaya mempercepat realisasi belanja anggaran untuk menanggulangi dampak Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020. Aturan ini memuat detail realokasi dan refocusing anggaran pemerintah. “Di dalamnya juga diatur pemberian kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk melakukan pergeseran rincian belanja negara dan pembiayaan anggaran,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rahayu mengatakan kewenangan tersebut terkait dengan program penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi anggaran kementerian/lembaga sampai Mei lalu baru mencapai 10,41 persen dari anggaran yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp 1.851,10 triliun. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, realisasi anggaran berhasil mencapai 18,86 persen.
Kementerian dengan tingkat penyerapan paling rendah adalah Kementerian Sosial sebesar 0,89 persen, Kementerian Kesehatan 2,17 persen, Kementerian Agama 2,19 persen, Kementerian Keuangan 3,43 persen, dan Kementerian Pertanian 9,32 persen.
Lambatnya penyerapan anggaran menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Dalam sidang kabinet paripurna, 18 Juni lalu, Presiden Jokowi menumpahkan kekesalannya kepada jajaran menterinya yang dinilai masih belum menempatkan situasi sebagai situasi genting dan membutuhkan respons cepat. “Saya lihat laporan masih biasa-biasa saja, segera keluarkan belanja secepat-cepatnya. Karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar, sistem birokrasi menjadi salah satu penyebab realisasi anggaran belanja berjalan lamban. Situasi pandemi, kata dia, membuat para pemegang kuasa anggaran cenderung lebih berhati-hati dan tidak ingin sembarangan dalam mengeksekusi anggaran. “Biasanya yang berniat baik paling khawatir. Ini menjadi dilema kami.”
Keluhan perihal lambatnya realisasi anggaran dan program juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani. Menurut Shinta, sampai saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan manfaat stimulus seperti yang dijanjikan pemerintah. “Misalnya stimulus keringanan pajak, baru bisa kami klaim sekitar satu bulan setelah kebijakan stimulus fiskalnya sendiri diumumkan di April,” ucapnya.
Sementara itu, pengawasan pelaksanaan anggaran penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional telah masuk rencana audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan lembaganya menyiapkan strategi khusus untuk menjalankan audit yang dimulai pada awal bulan ini.
“Kami memahami pemerintah harus membuat kebijakan yang bernilai sangat besar dalam waktu singkat, sehingga kami menyusun strategi dan operasional berdasarkan track record, model keuangan, dan model kepatuhan yang cukup untuk kondisi force majeure,” ujarnya.
Agus mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi terjadinya kecurangan atau penyimpangan dalam pelaksanaan program-program tersebut. Khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Lembaga auditor negara meminta pemerintah untuk menyusun skema pertanggungjawaban yang jelas, terutama bagi kementerian/lembaga yang melakukan refocusing dan realokasi anggaran. Agus menambahkan, prinsip transparansi dan akuntabilitas juga perlu menjadi perhatian pemerintah dalam setiap pengambilan keputusan. “Ini bagian dari check and balance karena seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama.”
CAESAR AKBAR | EGI ADYATAMA | GHOIDA RAHMAH
Agar Realisasi Belanja Melaju Kencang
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo