Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Airlangga Bahas Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025, Sisa Tahun Gunakan Anggaran Lama

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengundang Wamenkeu Suahasil Nazara serta Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

31 Oktober 2024 | 20.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengundang Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi. Pertemuan itu dilakukan di gedung Kemenko Perekonomian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Suahasil, pertemuan tersebut berkaitan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dan 2025. Hal ini berkaitan dengan upaya transisi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) setelah bertambahnya jumlah K/L di pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“(Bahas) APBN 2024 dan 2025, persiapan pelaksanannya, smooth transition,” ucap Suahasil kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober 2024.

Hal serupa juga dikatakan oleh Anwar Sanusi. Anwar menyebutkan, pertemuan membahas soal alokasi anggaran kementerian di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Hal tersebut setelah adanya perubahan dan pemecahan nomenklatur kementerian di Kabinet Merah Putih.

“Membahas tentang informasi anggaran di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, jadi itu saja,” ujarnya.

Anwar menyebut, skema pembagian anggaran untuk kementerian dan lembaga masih belum dibahas secara mendetail. Namun untuk kerja kerja kementerian dan lembaga di sisa tahun 2024, kata Anwar, akan menggunakan anggaran yang sudah ada sesuai dengan nomenklatur yang lama sebelum adanya perubahan.

“Kalau tahun anggaran yang sekarang kan tentunya dengan nomenklatur yang lama diselesaikan. Baru kita bicara anggaran tahun 2025 itu dengan nomenklatur yang baru,” ucap Anwar.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan belum ada penambahan anggaran untuk penambahan kantor kementerian baru. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan saat ini masing-masing kementerian dan lembaga masih mengatur struktur organisasi dan anggaran untuk penambahan kantor baru masih sesuai porsi yang ditetapkan dalam APBN 2024.

Illona Estherina ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus