Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Airlangga Minta BEI Siapkan Mekanisme Perdagangan Karbon

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Bursa Efek Indonesia agar menyiapkan mekanisme perdagangan karbon di Indonesia.

16 November 2021 | 13.49 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Yogyakarta, Jumat, 8 Oktober 2021. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Yogyakarta, Jumat, 8 Oktober 2021. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta PT Bursa Efek Indonesia agar menyiapkan mekanisme perdagangan karbon di Indonesia.

"Khusus climate change, kami mengapresiasi apa yang dilakukan BEI dalam bentuk peluncuran green bond dan green sukuk. Namun, perlu ada tambahan bahwa bursa perlu mempersiapkan carbon trading bersama dengan Kemenkeu dan KLHK," ujar Airlangga dalam acara daring, Selasa, 16 November 2021.

Airlangga mengatakan Indonesia memiliki kekuatan mengenai tangkapan karbon atau carbon capture di sektor pertambangan dan energi. Untuk itu, beberapa hal dan proyek percontohan disiapkan.

"Kita juga memproduksi energi terbarukan salah satunya dari geothermal, yang otomatis memperoleh CDM CO2 pricing. Tapi kita tahu semua yang ada saat sekarang istilah pasar modal, over the counter atau tidak terbuka transparan dan masing-masing antara perusahaan Indonesia dan global," ujar Airlangga.

Kerena itu, ia menilai akan menjadi hal yang baik apabila semua itu masuk dan ditangkap oleh mekanisme bursa. Ia berharap perdagangan karbon itu dapat diluncurkan bersamaan dengan presidensi G20 Indonesia mulai tahun ini hingga tahun depan.

"Ini menjadi PR tersendiri bagi tim Pak Inarno (Direktur Utama BEI Inarno Djajadi). Pemerintah melalui Kemenkeu dan KLHK, serta OJK perlu mempersiapkan regulatory framework untuk perdagangan ini. Dan kita ingin ini bisa dilakukan di Indonesia, bukan negara lain," kata Airlangga.

Melansir laman ICDX Group, perdagangan karbon merupakan kegiatan jual beli kredit karbon, di mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan. Kredit karbon adalah representasi dari ‘hak’ bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

CAESAR AKBAR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga: Jejak Karier Presdir Bank Aladin Syariah yang Juga Anak Menlu Retno Marsudi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus