Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan ada 143 perusahaan asing tengah berencana merelokasi investasi ke Indonesia. Sejumlah negara itu di antaranya adalah Amerika Serikat (AS), Taiwan, Korea Selatan, Hong Kong, Jepang, dan Cina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Data dari BKPM terdapat 143 perusahaan yang memiliki rencana realokasi investasi ke Indonesia dengan potensi penyerapan tenaga kerja lebih dari 300 ribu orang,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara HSBC Economic Forum di Jakarta, Rabu, 16 September 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rencana relokasi investasi ini, menurut Airlangga, sebagai respons yang terjadi di masa pandemi Covid-19. Pandemi secara tidak langsung telah memberikan pelajaran berharga bahwa rantai pasok barang tidak bisa terpusat di satu negara.
“Kini banyak perusahaan multinasional yang mulai relokasi dari Cina ke negara Asia lain, terutama ASEAN,” ujar Airlangga. Hal ini, menurut dia, yang kemudian menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menggantikan posisi Cina sebagai tujuan investasi dari hubungan rantai pasok baru di pasar global.
Namun begitu, kata Airlangga, risiko ketidakpastian pada tahun ini masih sangat tinggi sehingga ekonomi Indonesia menghadapi tantangan baik eksternal dan internal.
Airlangga menjelaskan, tekanan dari sisi eksternal merupakan ketidakpastian global yang berakar pada pandemi Covid-19 sehingga menyebabkan perekonomian global diprediksikan masih buruk. Sementara dari sisi internal merupakan tekanan yang terjadi sejalan dengan perlambatan ekonomi dunia yaitu pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia pada kuartal II terkontraksi 5,32 persen.
Oleh karena itu, Airlangga memastikan saat ini pemerintah sedang menyiapkan berbagai kebijakan dalam rangka mengatasi tekanan eksternal dan internal tersebut. Sejumlah langkah dan kebijakan yang sedang diupayakan pemerintah di antaranya adalah segera menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan DPR sehingga investasi dapat meningkat.
Selain itu, pemerintah tengah menyusun daftar prioritas investasi yang tidak hanya dengan pendekatan picking the winners namun juga mencakup bidang-usaha yang akan diberikan fasilitas baik perpajakan maupun non perpajakan. “Keyakinan bahwa ekonomi Indonesia melalui kebijakan konkrit dan tepat akan dapat mengatasi tantangan yang sedang dihadapi di 2020. Bersama kita harapkan ke depannya Ekonomi Indonesia semakin kuat dan sukses,” ucap Airlangga.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan daftar negatif investasi atau DNI akan dipangkas hingga tersisa enam butir. DNI yang semula berjumlah 20 bidang usaha akan diatur dalam peraturan presiden yang kini disiapkan pemerintah.
“Bukan diatur lewat Undang-undang Omnibus Law. Jadi usulannya dari BKPM, diputuskan Kementerian Koordinator (Perekonomian) dan implementasinya di BKPM,” tutur Bahlil dalam konferensi virtual, Selasa, 8 September 2020.
Menurut Bahlil, kecuali enam daftar yang dimaksud, pemerintah akan membuka peluang bagi investor untuk menanamkan modalnya. Meski tak ada larangan, Bahlil mengatakan pemerintah tetap akan memberikan syarat-syarat.
Adapun daftar negatif investasi yang dilarang meliputi bidang usaha ganja, kasino atau tempat perjudian, industri yang yang menggunakan merkuri dalam proses produksi, hingga industri senjata kimia.
ANTARA | FRANCISCA CHRISTY