Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Airlangga Sebut Tidak Ada Pembatasan BBM Bersubsidi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tidak ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.

16 Juli 2024 | 20.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tidak ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tidak ada pembatasan BBM,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga mengatakan pemerintah masih mempersiapkan skenario program yang kemudian bakal dilaporkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hingga sejauh ini, Airlangga meminta para pemangku kebijakan untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu agar program dapat tepat sasaran. “Saya minta untuk sosialisasi dulu agar tepat sasaran,” ujarnya.

Airlangga hari ini mengadakan pertemuan dengan tiga menteri lainnya, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Menteri KKP mengatakan pertemuan tersebut membahas soal kebijakan BBM. Dia pun menyebut tidak ada pembatasan BBM pada 17 Agustus 2024.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Jokowi mengatakan sejauh ini pemerintah belum membahas tentang kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

“Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga,” kata Presiden Jokowi ketika ditemui sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa.

Wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Pernyataan itu Luhut sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan BBM yang berhubungan dengan defisit APBN 2024. Luhut meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.

Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

ANTARA

Grace gandhi

Grace gandhi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus