Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Alasan Bea Cukai Tetap Bongkar Koper Penumpang Walau Sudah Dicek Mesin X-ray

Bea Cukai ungkap alasan tetap bongkar koper penumpang dari luar negeri meski sudah dicek dengan mesin X-ray.

21 September 2024 | 06.48 WIB

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perbesar
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai pernah jadi sorotan karena membongkar koper milik WNI yang baru pulang dari luar negeri. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto beberkan alasan di balik pembongkaran tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Nirwala menyebut prosedur semacam itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023. “Berdasarkan Permendag 36, misalnya bawa sepatu baru dari luar negeri itu maksimal dua pasang,” terangnya di pada agenda Media Briefing dengan wartawan, Jumat, 20 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mencontohkan, walau mesin x-ray telah memindai ada lima pasang sepatu di dalam koper namun petugas tidak bisa mendeteksi apakah sepatu itu barang baru atau bukan. Maka, petugas perlu memeriksanya langsung. Jika ada lebih dari dua pasang sepatu baru maka jumlah sisanya akan dikenakan biaya.

“Bagaimana caranya biar Bea Cukai tahu kalau sepatu barunya itu cuma dua pasang? Mau enggak mau kan dibuka untuk memastikan. Itulah yang jadi bikin ribut kan,” kata Nirwala.

Nirwala menambahkan, barang seperti sepatu dan tas semula pengawasannya berada di post border atau di luar Kawasan pabean. Namun, kata dia, setelah terbit Permendag Nomor 36 ada lebih dari 675 harmonized system (HS) yang pengawasannya ditarik ke border. Sebagai informasi, HS adalah sistem klasifikasi yang digunakan secara global untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan produk.

Baginya, saat ini Bea Cukai menghadapi tantangan anyar lantaran ada liberalisasi perdagangan. Ketika sebelunya importir dan eksportir berbentuk badan usaha, saat ini toko daring dan perseorangan juga bisa melakukan impor. “Ini terus terang, kami memang menghadapi tantangan yang baru,” ujarnya.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus