Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
PGN berencana menaikkan harga gas mulai 1 Oktober 2023.
Kenaikan harga di hulu terjadi karena produksi gas bergantung pada sumur-sumur tua.
Industri pengguna gas meminta kenaikan harga ditunda.
SURABAYA – PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN) berencana menaikkan harga gas mulai 1 Oktober 2023. Kebijakan tersebut berlaku untuk gas di luar alokasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dipatok sebesar US$ 6-8 per MMBTU.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo