Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pengusaha wisata akan mendapat pinjaman modal usaha maksimal Rp 200 juta.
Sandiaga Uno menargetkan penyaluran pendanaan hingga Rp 100 miliar.
Kementerian Pariwisata disarankan supaya berfokus pada bantuan langsung.
JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan meneruskan penyaluran insentif usaha kepada para pelaku usaha di sektor pelancongan. Direktur Akses Pembiayaan Kementerian Pariwisata, Hanifah Makarim, mengatakan sedang menjaring pelaku usaha yang dianggap layak menjadi penerima bantuan. Setiap penerima akan mendapat pinjaman modal usaha maksimal Rp 200 juta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo