Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Langkah membuka ekspor benih lobster berpotensi menimbulkan berbagai persoalan dan mengulangi kesalahan lama.
Pembukaan ekspor benih lobster dinilai tak menyelesaikan masalah penyelundupan karena hukumannya dianggap terlalu ringan.
Tidak ada hal baru dalam rencana pembukaan kembali keran ekspor benih lobster.
SEPERTI dejavu, pemerintah berencana membuka lagi keran ekspor benih lobster. Alasannya sama dengan saat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membolehkan benur dijual ke luar negeri tiga tahun lalu: menekan penyelundupan yang marak. Pun, pemerintah menjamin akan menerapkan syarat ketat, yakni kewajiban investasi bagi perusahaan yang hendak mengekspor benur.
Rencana ini dinilai berpotensi menjadi biang masalah. Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati berujar rencana tersebut menggambarkan bahwa pemerintah tak memiliki orientasi yang berdaulat dan berkelanjutan dalam mengelola ruang hidupnya.
Gagasan ini juga menunjukkan Indonesia tidak memiliki penegakan hukum yang kuat untuk menangani kasus penyelundupan. "Karena tujuannya untuk menangani kasus penyelundupan. Yang diprioritaskan malah ke arah investasi," ujar Susan kepada Tempo, kemarin, 19 Desember 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo