Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Genjot Anggaran Pagebluk Menjelang Tutup Tahun

PEN menyiapkan bantuan untuk gaji tenaga pendidik honorer dan pekerja mandiri.

17 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengarajin menyelesaikan pembuatan celengan gypsum di kawasan Kalimalang, Jakarta, 14 Oktober 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bertambah Rp 13,5 triliun pada pekan pertama kuartal IV 2020. "Satgas PEN mempercepat realisasi program dengan usul baru berbagai kluster serta realisasinya, redesign program agar lebih efektif, dan mempercepat proses birokrasi program," ujar Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Per 7 Oktober lalu, dari total anggaran PEN sebesar Rp 695,2 triliun, realisasi penyerapan anggaran mencapai 47,7 persen atau Rp 331,94 triliun. Angka ini naik Rp 13,47 triliun dari realisasi per 30 September 2020. Secara kumulatif, realisasi empat kluster program yang menjadi fokus Satgas PEN, yakni sektor perlindungan sosial; usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); kementerian/lembaga dan pemerintah daerah; serta pembiayaan korporasi, mencapai Rp 277,68 triliun.

Menurut Budi, program untuk sektor UMKM terus digenjot guna meringankan kondisi ekonomi masyarakat sekaligus menjadi stimulus percepatan pergerakan ekonomi nasional. Penyerapan signifikan di sektor usaha kecil terjadi pada program bantuan presiden produktif usaha mikro. Pada tahap awal terserap 100 persen bagi 9,1 juta pelaku usaha mikro. Program ini memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Realisasi anggaran mencapai Rp 4,06 triliun atau 14,10 persen pada pekan pertama.

Adapun realisasi anggaran PEN untuk sektor kesehatan mencapai Rp 25,94 triliun per 7 Oktober lalu, perlindungan sosial Rp 159,69 triliun, serta sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp 27,57 triliun. Sektor UMKM terserap Rp 90,42 triliun dan sektor insentif usaha/pajak mencapai Rp 28,32 triliun.

Budi Gunadi mengatakan sektor perlindungan sosial dan UMKM menjadi sektor dengan penyerapan anggaran tertinggi, masing-masing sebesar 78,32 persen dan 73,24 persen dari total pagu anggaran Rp 203,90 triliun dan Rp 123,46 triliun.

Dia menjelaskan, bantuan untuk sektor UMKM naik menjadi Rp 28,80 triliun dari Rp 22,01 triliun. Lonjakan anggaran terjadi karena perluasan target dari 9,1 juta menjadi 12 juta penerima bantuan.

Saat ini, kata Budi, Satgas PEN sedang menyiapkan program bantuan subsidi gaji bagi tenaga pendidik honorer, bantuan subsidi upah untuk pekerja mandiri, dan pembiayaan korporasi. Penyaluran bantuan akan digulirkan pada bulan ini. Dia menambahkan, pihaknya akan menajamkan pelaksanaan realisasi penyerapan, seperti perpanjangan program, maupun percepatan proses usul baru dari setiap kluster dalam upaya realisasi penyerapan hingga 100 persen pada akhir tahun.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan penyaluran subsidi gaji kepada sekitar 12 juta pekerja mencapai 97,37 persen sampai dengan 12 Oktober 2020. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Penyaluran diberikan dalam dua termin masing-masing Rp 1,2 juta per dua bulan. Penyaluran termin I sudah dilakukan dalam lima tahap yang tengah berjalan saat ini. "Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," kata Ida.

Subsidi upah diberikan kepada 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, sampai batas akhir penyerahan, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,2 juta pekerja.

 

EKO WAHYUDI | ALI NUR YASIN

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus