Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jalur Lambat Angkutan Umum Setrum

Adaptasi kendaraan listrik masih lambat untuk segmen angkutan umum. Apa sebabnya?

15 Juni 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Penyedia transportasi publik menghadapi berbagai tantangan untuk beralih ke kendaraan listrik.

  • VKTR mengeluhkan aturan bea impor kendaraan yang belum menyokong industri bus listrik.

  • Perusahaan otobus AKAP ataupun AKDP belum berencana menggarap angkutan listrik.

JAKARTA – Proses adaptasi program kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di kalangan operator angkutan umum berjalan lebih lambat dibanding pengguna kendaraan pribadi. Penyedia transportasi publik menghadapi berbagai tantangan untuk beralih ke angkutan setrum.

"Salah satunya biaya investasi untuk satu armada listrik yang masih tinggi," tutur Wakil Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Adrianto Djokosoetono, kepada Tempo, kemarin, 14 Juni 2023.

Perusahaan taksi dengan logo khas berwarna biru muda ini sedang menggeber komitmen elektrifikasi kendaraan. Seperti entitas angkutan lainnya, Blue Bird ikut mengejar target pemangkasan 50 persen emisi karbon pada 2030. Sejauh ini, manajemen sudah mengelola 150 kendaraan listrik. “Tahun ini, kami akan menambah 500 kendaraan listrik untuk beberapa jenis layanan, yaitu E-Bluebird, E-Silverbird, dan E-Goldenbird.”

Guna menyokong layanan itu, Blue Bird pun sudah berinvestasi untuk penyediaan 30 fasilitas pengisian daya. Meski tak membeberkan jumlah pengeluaran perusahaan untuk angkutan listrik, Adrianto membenarkan soal infrastruktur penunjang kendaraan listrik yang belum merata di Indonesia. Namun dia optimistis fasilitas krusial, seperti stasiun pengisian daya ataupun depot penggantian baterai, akan terus bertambah. Itu pun dengan pemenuhan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ketat. “Kami berharap biaya suku cadang yang saat ini mahal bisa berkurang,” ucap dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bus listrik di Terminal Senen, Jakarta, 31 Oktober 2022. Tempo/Tony Hartawan

Bea Impor Bus Listrik Dikeluhkan

Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas, Gilarsi Wahyu Setijono, mengeluhkan soal aturan bea impor kendaraan yang belum menyokong industri bus listrik. Menurut dia, bea masuk kendaraan jadi atau completely built-up (CBU) lebih kecil dibanding bea masuk pengadaan kerangka atau rolling cassis bus. Hal itu membuat biaya pengembangan bus yang harus dirakit di dalam negeri dengan mesin dan baterai lebih mahal ketimbang impor bus secara utuh. Di satu sisi, pemerintah mendesak impor CBU armada listrik dikurangi karena tak sesuai dengan kampanye TKDN. 

“Pemerintah ingin mendukung industri EV, tapi nyatanya aturan di antara lembaga belum sinkron,” kata dia kepada Tempo, Selasa lalu. 

Lini usaha baru PT Bakrie and Brothers Tbk ini merupakan pemasok bus listrik BYD Auto—entitas manufaktur bus asal Cina—untuk PT Transjakarta. Sejauh ini, sudah ada 52 unit bus setrum BYD yang didatangkan ke Jakarta. Puluhan bus ini dibeli PT Mayasari Bakti yang menjalin kemitraan operasional dengan PT Transjakarta.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, sebelumnya menyebutkan armada setrum hanya diminati operator angkutan darat jarak dekat. Sejauh ini, belum ada rencana transisi angkutan di kalangan perusahaan otobus antarkota antarprovinsi (AKAP) ataupun antarkota dalam provinsi (AKDP). “Karena jumlah infrastruktur charging (isi ulang daya) masih sedikit.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berpendapat serupa dengan Shafruhan, Direktur Utama PT SAN Putera Sejahtera, Kurnia Lesani Adnan, menyebutkan iklim kendaraan listrik belum cocok untuk operator bus jarak jauh, termasuk angkutan pariwisata yang berjalan di luar trayek reguler. Jalanan antarkota, menurut dia, belum banyak diisi depot charging. “Penggunaan bus EV masih akan terhambat waktu pengisian baterai.”

YOHANES PASKALIS
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus