Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Muryadi buka suara soal kritik ekspor pasir laut. Teranyar, kritik tersebut disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies Baswedan mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam merespons krisis iklim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kebijakan ini bukan tentang pasir laut sebagai rezim penambangan tempo hari yang sangat eksploitatif dan merusak lingkungan," kata Wahyu lewat keterangan tertulis, Minggu, 25 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wahyu menyebut kebijakan itu sebagai kebijakan soal sedimentasi di laut sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 26 Tahun 2023. Titik sedimentasi itu pun bakal ditentukan tim kajian yg terdiri dari para pakar lingkungan, oceanografi dan sedimentasi dari KKP, KLHK, ESDM, Kemenhub dan lembaga terkait, Pemda serta para pakar dari perguruan tinggi terkemuka.
"Rekomendasi tim kajian inilah yang akan dijadikan pertimbangan utama bagi Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menerbitkan izin pemanfaatan sedimentasi atau juga sebaliknya," ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa kebijakan ini tidak melulu perkara ekspor. Prioritasnya, kata dia, dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur ruang laut dan reklamasi di dalam negeri. Bahkan dia mengklaim pemerintah hanya akan berfokus pada pemenuhan kebutuhan domestik.
Kendati begitu, Wahyu tidak menampik jika ekspor pasir laut masih mungkin dilakukan. Namun ekspor pasir tersebut dilakukan dari hasil sedimentasi di laut. Dia berujar, kelolanya pun diatur dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian.
"Artinya, hanya dimungkinkan manakala kebutuhan domestik yang begitu banyak sudah terpenuhi," kata Wahyu.
Wahyu pun mengklaim kebijakan pengelolaan sedimentasi di laut ini menjadi solusi dengan prinsip mengedepankan ekologi sebagai panglima. Namun, rezeki berupa penerimaan negara tidak boleh dikesampingkan.
"Bayangkan, negara bisa membersihkan limbah lautan berupa sedimentasi, tanpa biaya APBN, tapi malah dapat rezeki PNBP dari sedimentasi yang dijual kepada pihak yang hendak mereklamasi," ujar Wahyu.
Wahyu lantas mengatakan kebijakan ekspor ini menjadi penting untuk memelihara kesehatan laut. Sebab, kata dia, banyak titik sedimentasi di laut yang berdampak buruk bagi ekosistem laut. "Jadi harus dibersihkan, tapi juga bisa diambil dan dimanfaatkan secara terkendali."
Sebelumnya, Anies Baswedan menilai kebijakan pemerintah mengizinkan pengerukan dan ekspor pasir laut adalah bentuk inkonsistensi sikap pemerintah dalam merespons krisis iklim. "Tapi kalau kemudian yang muncul adalah kita mengizinkan ekspor pasir laut, maka menjadi pertanyaan bagaimana kita membuat konsistensi kebijakan untuk merespons krisis iklim ini? Perlu sekali kita punya kebijakan konsisten," kata Anies dalam video sambutan Indonesia Net-Zero Summit (INZS) 2023 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada Sabtu, 24 Juni 2023.