Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menambah Tim demi Pemindahan Ibu Kota

Pemerintah membentuk tim transisi ibu kota negara (IKN) Nusantara untuk mengejar target pemindahan ibu kota. Apa bedanya dengan Badan Otorita IKN?

9 Mei 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Tim transisi IKN Nusantara bertanggung jawab mengatur persiapan, pembangunan, hingga pemindahan ibu kota.

  • Tim transisi dibentuk karena Badan Otorita IKN belum terbentuk secara lengkap.

  • Tim transisi memiliki beberapa beberapa bidang koordinasi.

JAKARTA – Pemerintah membentuk tim transisi ibu kota negara (IKN) Nusantara untuk mencapai target pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Tim ini, menurut Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi IKN, Sidik Pramono, bertanggung jawab mengatur persiapan, pembangunan, hingga pemindahan ibu kota sampai Badan Otorita IKN beroperasi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sidik menyatakan tugas koordinasi pemindahan ibu kota berada di tangan Badan Otorita. “Untuk memastikan koordinasi semuanya berjalan dengan baik, ada tim transisi. Karena Otorita-nya sendiri kan belum lengkap,” kata dia saat dihubungi, kemarin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aturan ihwal Otorita IKN baru diterbitkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 pada 18 April lalu. Selain itu, saat ini pemerintah masih merancang peraturan pemerintah tentang kewenangan khusus Otorita IKN untuk melengkapi landasan pembentukan badan tersebut. 

Sidik menyatakan tak ada strategi khusus yang disiapkan tim transisi untuk mempersiapkan pemindahan ibu kota. Saat ini, kata dia, setiap anggota tim transisi bekerja beriringan sesuai dengan fungsi masing-masing. “Sepanjang kami tetap berjalan sesuai dengan apa yang ada dalam master plan, insya Allah semua bisa kami selesaikan,” ujarnya. 

Tim transisi yang dipimpin oleh Kepala Otorita IKN ini memiliki beberapa bidang koordinasi, di antaranya perencanaan, pengendalian pembangunan, serta infrastruktur dan pertanahan. Selain itu, terdapat kelompok tugas yang berfokus pada lingkungan hidup, kehutanan, perubahan iklim, serta transformasi teknologi dan inovasi. Tim lainnya bertugas mengurus investasi, pendanaan, serta sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Alat berat beroperasi membangun jalur logistik di lahan bakal kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 15 Maret 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menuturkan anggota tim transisi tidak hanya saling berkoordinasi dengan sesama mereka. “Dengan adanya tim transisi tersebut, seluruh satuan tugas kementerian dan lembaga akan melebur di sana,” ujarnya. Tim itu juga bakal menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Pada 16 April lalu, Bambang bersama wakilnya, Dhony Rahajoe, menyambangi Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor untuk membahas pembangunan ibu kota baru

Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, sebagai Ketua Penasihat pada tim transisi, menyebutkan rencana pemindahan ibu kota perlu dibuat dalam beberapa tahap sesuai dengan realitas di lapangan untuk mencapai target pemindahan pada 2024. “Penyiapan infrastruktur dasar perkotaan harus dibuat sedetail mungkin dengan orientasi jangka panjang dan target menjadi very liveable city (kota layak huni),” tuturnya. 

Pembangunan IKN rencananya dilaksanakan dalam lima tahap, mulai tahun ini sampai 2045. Pada tahap awal, pemerintah berfokus menyiapkan infrastruktur dasar menuju kawasan IKN. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memulai perbaikan akses jalan menuju wilayah ibu kota baru dan membangun bendungan untuk memasok air ke kawasan tersebut. 

Ketua Satuan Tugas Pembangunan IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menargetkan pembangunan di kawasan inti pusat pemerintahan bisa dimulai pada paruh kedua tahun ini. Dengan demikian, kata dia, target fase awal pada 2024 bisa tercapai. Kementerian PUPR bertugas membangun infrastruktur dasar berupa sumber air, akses logistik, akses transportasi, hingga pengelolaan limbah. Selain itu, Kementerian PUPR harus mendirikan fasilitas pemerintahan, seperti gedung perkantoran.

Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono menyatakan kebutuhan dana untuk pembangunan tahap awal di kawasan inti IKN mencapai Rp 46 triliun. Kebutuhan dana tersebut telah ia usulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun, khusus untuk pembangunan infrastruktur dasar tersebut, pemerintah hanya akan mengucurkan dana sebesar Rp 27-30 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023.

SAPRI MAULANA (KONTRIBUTOR) | FRANCISCA CHRISTY | VINDRY FLORENTIN

Baca Juga:

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus