Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Panja GoTo menggali apakah ada konflik kepentingan dalam investasi Telkomsel di GoTo.
Dalam investasi GoTo, Telkomsel mencatat income revenue Rp 473 miliar pada 2021.
Persetujuan investasi Telkomsel di GoTo disebut tanpa keterlibatan komisaris Telkom.
JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Perusahaan Digital mulai bekerja kemarin. Panja memanggil Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Hendri Mulya Syam; dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Ririek Adriansyah, untuk menjelaskan soal investasi Telkomsel ke PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Salah satu hal yang akan digali Panja GoTo adalah apakah ada konflik kepentingan dalam investasi tersebut.
“Contohnya, kebetulan Komisaris Utama Telkomsel, Wishnutama, juga komisaris di Tokopedia. Ini kami akan gali lebih dalam lagi,” kata anggota Panja dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, kemarin.
Selain itu, Panja akan melihat apakah investasi Telkomsel di GoTo dilakukan dengan tata kelola perusahaan yang baik. Dan yang terakhir, apakah investasi tersebut menguntungkan bagi Telkomsel.
Panja dibentuk setelah heboh investasi Telkomsel di GoTo yang dipicu oleh laporan keuangan triwulan I 2022 Telkom awal Mei lalu. Telkom mencatat kerugian yang belum direalisasi senilai Rp 881 miliar. Kerugian terjadi lantaran penyertaan modal Telkomsel di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa—bendera Gojek sebelum merger dengan PT Tokopedia menjadi GoTo—pada 18 Mei 2021.
Teknisi melakukan pengetesan jaringan 5G di Gedung Telkomsel Smart, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seusai rapat dengar pendapat dengan Panja, Ririek mengungkapkan, dengan investasi GoTo, Telkomsel mencatat income revenue sebesar Rp 473 miliar pada 2021.
“Kuartal pertama 2022 sudah ada sekitar Rp 153 miliar. Artinya, kalau dikalikan empat saja, itu sudah sekitar Rp 600 miliar lebih. Sudah ada pertumbuhan sekitar 25 persen dibanding income revenue pada 2021,” kata dia.
Bantah Investasi Telkomsel di GoTo Rugi
Ririek memastikan capaian tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa investasi di GoTo membuat Telkomsel rugi. Ia menyebutkan harga saham GoTo pada Senin lalu Rp 368 per lembar. Apabila dibandingkan dengan ketika Telkomsel berinvestasi pada angka Rp 270 per lembar, dananya justru menjadi Rp 2,8 triliun.
Adapun Hendri Mulya menegaskan bahwa investasi Telkomsel di GoTo murni keputusan profesional, sesuai dengan aturan tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG), dan mengacu pada business rules yang berlaku.
Proses evaluasi dan persetujuan investasi senilai US$ 450 juta di Gojek dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan penasihat finansial dan penasihat legal independen.
Menurut Hendri, saat persetujuan investasi pada 16 November 2020, tidak ada keterlibatan komisaris Telkom. Keputusan investasi hanya sampai pada persetujuan akhir Telkom dan Singtel dalam rapat dewan komisaris Telkomsel.
Selain itu, proses investasi Telkomsel di Gojek telah merujuk pada peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; PP Nomor 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas; serta anggaran dasar Telkomsel Nomor 69 Tahun 2008. “Investasi Telkomsel ke GoTo lebih bertujuan menghasilkan value synergic positif untuk menciptakan dan memperkuat ekosistem digital nasional,” kata Hendri.
Ihwal dugaan adanya konflik kepentingan yang disebutkan Andre, Tempo mencoba meminta konfirmasi ke Wishnutama, yang merupakan Komisaris Utama Telkomsel sekaligus Komisaris Tokopedia. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim Tempo tidak dibalas.
Dalam rapat berikutnya, Panja GoTo akan memanggil kembali Direktur Utama Telkom dan Direktur Utama Telkomsel. Selain itu, Panja berencana meminta penjelasan dari Bursa Efek Indonesia dan para ahli yang mengkritik investasi Telkomsel di GoTo. Rapat Panja diperkirakan berlangsung hingga Agustus mendatang.
HENDARTYO HANGGI | KODRAT | ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo