Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Turun Tangan Tutup PLTU

Kementerian Keuangan menerbitkan aturan yang berisi dukungan fiskal untuk transisi energi, termasuk pensiun dini PLTU. 

23 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan fiskal untuk menutup PLTU lebih awal.

  • Komitmen pemerintah menjadi kunci masuknya pendanaan internasional.

  • DPR mewanti-wanti pemanfaatan uang negara untuk pensiun dini PLTU.

JAKARTA – Komitmen dukungan fiskal pemerintah untuk melakukan pensiun dini PLTU batu bara membawa angin segar bagi pelaku usaha. Meski belum jelas bentuk bantuannya, janji pemerintah bisa menjadi awal percepatan transisi energi. 

Komitmen itu muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.

Dalam aturan itu, pemerintah menegaskan perihal dukungan fiskal melalui pendanaan dan pembiayaan, antara lain, untuk proyek pensiun dini PLTU, baik milik PT PLN (Persero) maupun swasta. Salah satu sumbernya adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah bakal menyalurkan dukungan fiskal itu lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Badan usaha di bawah Kementerian Keuangan ini merupakan manajer platform transisi energi yang bertugas memfasilitasi rencana investasi dan pendanaan bagi transisi energi di dalam negeri. Selama ini PT SMI bergerilya mengelola pembiayaan dari luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga: Label Hijau untuk Pensiun Dini PLTU

Dukungan dalam Bentuk Dana Tunai

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Cilegon, Banten. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa memperkirakan dukungan fiskal ini berbentuk tunai. Menurut dia, bukan tidak mungkin akan ada pos anggaran khusus dalam APBN untuk memuluskan pensiun dini PLTU. “Sama seperti dulu ada pendanaan dari pemerintah untuk pengembangan pembangkit panas bumi,” kata dia kepada Tempo, kemarin.

Fabby yakin komitmen tersebut bakal menjembatani pembiayaan pensiun dini PLTU dari lembaga internasional. Terlebih di tengah proses pembahasan proposal Just Energy Transition Partnership (JETP) yang tak kunjung mencapai kesepakatan. Indonesia mendapat komitmen bantuan sebesar US$ 20 miliar untuk mengakselerasi transisi energi lewat JETP—pendanaan multilateral terbesar di dunia sejauh ini. Proyeknya berupa penutupan PLTU lebih cepat serta penambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan. 

“IPG (International Partners Group) belum menunjukkan mau mendanai pensiun dini PLTU. Jadi komitmen pemerintah ini bisa menjadi jembatan,” ujar pria yang juga tergabung dalam Technical Working Group JETP ini. 

IPG, yang terdiri atas negara-negara anggota G7 plus Denmark, Norwegia, dan Irlandia Utara, berkomitmen memberikan US$ 10 miliar lewat JETP dalam bentuk pinjaman serta hibah. Separuh dana lain berasal dari sejumlah lembaga keuangan berupa pinjaman komersial.

Baca juga:
Efek Domino Hibah Minim JETP
Saling Menunggu Kepastian JETP


Analis dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), Putra Adhiguna, mengatakan rencana campur tangan pemerintah dalam pembiayaan transisi energi lewat PT SMI sudah terdengar jauh-jauh hari. Aturan yang terbit pada 4 Oktober lalu, menurut dia, ialah bentuk formalisasi konsep tersebut. “Ini langkah maju karena sebelumnya masih konsep saja.”

Payung hukum tersebut bisa memperlancar pembiayaan pensiun dini PLTU ke depan. Dia mencatat selama ini negara-negara donor JETP meminta fleksibilitas jalur pembiayaan. PT SMI merupakan salah satu opsinya.

Opsi Pembiayaan Lain

Petugas memeriksa putaran rotor pada mesin uap di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Cilegon, Banten. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira juga berharap pemerintah menyiapkan anggaran tunai untuk membiayai pensiun dini PLTU. Sumbernya bisa berasal dari pengalihan subsidi energi berbahan bakar fosil. Dia yakin pemerintah bakal diuntungkan. 

Dia mengasumsikan satu PLTU batu bara berkapasitas 660 megawatt membutuhkan dana penutupan sebesar Rp 13,4 triliun. Jika subsidi dialihkan, pemerintah bisa menghemat belanja sebesar 28 persen dari alokasi subsidi energi dalam APBN 2024. 

“Penghematan subsidi energi tentu tidak selalu berbentuk kenaikan harga atau pengurangan kuota bagi konsumen,” tuturnya. Caranya antara lain menutup kebocoran subsidi solar dan LPG kemasan 3 kilogram.

Dukungan pemerintah juga bisa berupa pengurangan berbagai insentif perpajakan dari sektor berbasis fosil. Dengan begitu, tercipta ruang fiskal yang lebih lebar untuk pendanaan transisi energi. Penerapan pajak karbon juga bisa jadi solusi sumber pendanaan lain.

Terlepas dari apa pun bentuk pendanaannya, Bhima berharap pemerintah transparan. “Seluruh bentuk pendanaan dalam transisi energi juga perlu dipastikan tidak menciptakan beban utang baru.” Yang tak kalah penting adalah memastikan tak ada masyarakat yang dirugikan dalam proses pensiun dini PLTU.

Meski mendukung transisi energi, anggota Komisi Energi DPR, Mulyanto, berharap pemerintah tak langsung menggelontorkan APBN buat menutup PLTU. Proyek tersebut, menurut dia, seharusnya ditanggung sepenuhnya oleh negara dan lembaga internasional yang mendesak Indonesia mengurangi emisinya. 

“Kami berharap negara maju atau donor yang berjanji suntik mati PLTU melalui skema JETP dapat menepati komitmennya,” kata dia. Khususnya perihal janji pendanaan murah. 

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat ini juga meminta pemerintah tak sesumbar menggunakan anggaran negara, apalagi untuk PLTU swasta. Dia mengingatkan bahwa pensiun dini berarti menghentikan operasi pembangkit yang sebenarnya masih ekonomis. Selain itu, APBN sangat terbatas untuk alokasi sektor lain.

PLN Belum Menentukan PLTU yang Akan Ditutup  

PT PLN menyatakan belum menentukan pembangkit yang bakal ditutup lebih awal dengan bantuan APBN. “Kami akan berdiskusi lebih lanjut dengan PT SMI untuk operasionalisasinya,” ujar Executive Vice President Energy Transition and Sustainability PT PLN (Persero) Kamia Handayani. Saat ini PLN tengah memproses penghentian operasi PLTU Pelabuhan Ratu pada 2037 bersama PT SMI.

Tempo berupaya meminta konfirmasi mengenai bentuk dukungan fiskal pensiun dini PLTU, termasuk pembangkit yang bakal masuk skema tersebut. Namun Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin, tak merespons hingga tulisan ini dibuat.

VINDRY FLORENTIN

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus