Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pelaku usaha menanti gebrakan Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk deregulasi atau penyederhanaan aturan, khususnya untuk berbisnis. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana, mengatakan selama kabinet sebelumnya ada 1.300 aturan baru yang lahir. Yang harus dilakukan Jokowi sekarang, kata Danang, adalah mengurangi regulasi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Danang berharap menteri baru nanti tidak berlomba menciptakan regulasi baru. Sebab, kata dia, semakin banyaknya regulasi membuat dunia usaha rentan menghadapi masalah. "Saat ada penambahan regulasi, muncul kerumitan baru. Ini akan membuat Indonesia berada dalam inkonsistensi yang permanen," kata dia, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketimbang menerbitkan aturan baru, Danang menilai pemerintah sebaiknya mengimplementasikan kebijakan yang sudah ada. Selama ini, kata dia, aturan-aturan tersebut tidak dipatuhi, baik oleh menteri, pemerintah daerah, maupun lembaga lain.
Pekan lalu, Bank Dunia menerbitkan peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business). Dalam laporan berjudul "Doing Business 2020, Comparing Business Regulation in 190 Economies", Bank Dunia menempatkan Indonesia tetap pada posisi ke-73 dengan skor 69,6. Bank Dunia menyatakan Indonesia mengalami perbaikan dalam beberapa aspek, seperti perizinan berbisnis, infrastruktur listrik, dan kemudahan pembayaran pajak. Namun Bank Dunia menganggap aturan perburuhan di Indonesia terlampau kaku.
Danang menilai peringkat kemudahan berbisnis membaik jika dibanding pada 2016 ketika Indonesia berada di peringkat ke-106. Namun dia menilai peringkat tersebut masih tidak sebanding dengan fakta di lapangan. Reformasi birokrasi dan perizinan, kata Danang, ternyata tidak menyebabkan sektor riil bertumbuh signifikan.
Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan regulasi yang sederhana sangat dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing. Menurut dia, pengusaha berharap pemerintah menyeragamkan pemahaman regulasi. "Perlu ada pengawasan atas konsistensi pelaksanaan kebijakan di lapangan."
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan, berharap rencana mengeluarkan omnibus law atau aturan induk yang memangkas banyak undang-undang segera terealisasi. Kalau aturan tidak dibereskan, kata Johnny, pemerintah akan kehilangan momen penyerapan tenaga kerja.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, mengatakan akan mencari peluang investasi di tengah kondisi global dan domestik yang sulit. Dia mengakui salah satu hambatan investasi adalah tumpang-tindih perizinan. "Sekalipun sudah ada OSS (online single submission), saya yakin di tingkat kabupaten dan kota tidak sinkron dan akan jadi problem," ujar dia. Bahlil mengatakan penyelesaian persoalan itu akan menjadi prioritas lembaganya. LARISSA HUDA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo