Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan ekonomi syariah dan pajak sejatinya memiliki napas yang sama. Menurut dia, keduanya didorong untuk mengurangi ketimnpangan yang terus meningkat seiring dengan laju leberalisasi ekonomi. Bahkan menjadi masalah sejak dekade 1980-an.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal itu disampaikan Ma'ruf saat membuka 14th Annual Conference Asia-Pacific Tax Forum (APTF) yang digelar pada Rabu-Kamis, 3-4 Mei 2023. “Dengan mengucap bismillahirohmanirrohim Asia Pasific Tax Forum ke-14 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujar dia di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia berharap gelaran APTF menjadi momen panggilan moral bagi pemimpin negara dan ekonom untuk mendesain bingkai keadilan ekonomi. Di mana salah satunya melalui instrumen pajak yang selaras dengan bingkai tujuan besar tersebut.
“Ekonomi syariah masuk dalam gerbong ini karena di dalamnya terkandung prinsip, konsep, kebijakan, dan muamalah yang selini dengan arus besar keadilan ekonomi,” ucap dia.
Wakil kepala negara itu mengatakan pengembangan ekonomi syariah yang berkontribusi besar untuk mewujudkan keadilan ekonomi salah satunya adalah zakat. Sebagai instrumen sosial dana syariah, Ma’ruf berujar, zakat menjadi salah satu bidang yang digarap dengan seksama di Indonesia.
Menurut dia, zakat sebagai bagian dari rukun islam memiliki fungsi salah satunya sebagai sarana redistribusi kekayan. Zakat yang ditunaikan oleh muzzaki (orang yang wajib bayar zakat) akan meningkatkan kesejahteraan mustahik atau penerima zakat dan umat.
“Dalam konteks kebijakan fiskal zakat adalah salah satu istrumen yang fungsi awalnya menyerupai instrumen fiskal yang ada saat ini,” tutur Ma’ruf.
Sejarah pengelolaan publik islam, dia menjelaskan, menunjukan zakat menjadi instrumen kebijakan fiskal yang berfungsi sebagai sumber pendapatan sekaligus sumber pengeluaran negara. Pada sisi pendapatan zakat merupakan bagian yang dihimpun oleh amil dari harta yang kena zakat yang dibayarkan oleh muzzaki.
“Pada sisi pengeluaran zakat yang dicatat adalah besaran distribusi kepada 8 golongan asnaf penerima zakat,” kata dia.
Selanjutnya: Bagi Indonesia, Ma’ruf melanjutkan, ...
Bagi Indonesia, Ma’ruf melanjutkan, mekipun bukan bagian anggaran negara, zakat sangat bisa menjadi salah satu instrumen penyokong kebijakan fiskal. Yakni melalui peranannya dalam membantu pemerintah pada pos-pos tertentu yang sesuai dengan peruntukan zakat seperti pengentasan kemiskinan, stunting, dan perlindungan sosial.
Zakat bahkan dikatakan mampu menjadi stabilisator otomatis fiskal. Karena dana zakat akan dibelanjakan kepada kelompok miskin. Sehingga konsumsi kelompok ini dapat berjalan tanpa terpengaruh oleh kondisi ekonomi dan membuat situasi menjadi lebih stabil.
Adapun dalam kaitannya dengan pajak, fungsi zakat dapat dikatakan beirisan dengan pajak yakni mendistribusi kekayaan. Praktik disejumlah negara, menurut Ma’ruf menunjukan bahwa zakat dapat mengurangi pajak penghasilan, contohnya di Malaysia.
“Melihat besarnya potensi penghimpunan zakat di Indonesia saya menilai penting adanya kajian kebijakan dan rekomendasi konkret terkait relasi ideal antara zakat dan pajak ke depannya,” ujar Ma’ruf.
Sementara, dalam bingkai keadilan ekonomi yang sepatutnya diwujudkan, kedua istrumen tersebut diharapkan dapat berkontribusi lebih optimal. Sehingga, dia menambahkan, menjadi alat yang efektif untuk menaikan kesejahteraan masyakat sekaligus menekan ketimpangan.
Ma’ruf berharap dalam APTF ke-14 dapat membahas dan menghasilkan berbagai rekomendasi konkret. Pertama, terkait desain bingkai keadilan ekonomi khususnya melalui pajak dan zakat maupun instrumen ekonomi dan keuangan syariah lainnya.
Kedua, terkait pengembangan ekonomi syariah sebagai penopang ketahanan ekonomi nasional maupun Asia Pasifik salah satu kawasan yang diproyeksi tetap tumbuh ekspansif di tengah dinamika global.
“Saya yakin akan banyak gagasan yang dipertukarkan sehingga forum ini akan turut berkontribusi membawa kemaslahatan bagi umat baik di RI maupun negara-negara Asia Pasifik lainnya. Semoga zakat dan pajak ke depan betul-betul menjadi istrumen yang mampu mengakselerasi kemakmuran bangsa-bangsa,” tutur Ma’ruf Amin.
Pilihan Editor: Sukanto Tanoto Beli Mal di Singapura Rp 9,5 Triliun, Ditjen Pajak Jelaskan Pengenaan Pajaknya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini