Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut salah satu tantangan dalam pengembangan gas nasional adalah kontrak harga yang bisa berubah-ubah.

25 September 2018 | 13.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menyebut salah satu tantangan dalam pengembangan gas nasional adalah kontrak harga yang bisa berubah-ubah. Menurut dia, harga dalam kontrak memungkinkan berubah lantaran adanya klausul price review.

Baca juga: Arcandra Jawab Kritik Penyerapan Minyak Lokal oleh Pertamina

"Saya enggak tahu itu bagus enggak, karena itu adalah source of problem,"ujar Arcandra Tahar di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018.

Arcandra mengatakan dalam tinjau ulang harga salah satu persoalannya adalah mesti adanya keinginan dari dua belah pihak yang berkontrak untuk berunding. Kalau dari dua pihak ini ada yang merasa bahwa harga yang akan disepakati masih di bawah, maka minimal pemerintah perlu turun tangan.

Menurut Arcandra, para pemain industri gas seharusnya memperhitungkan risiko ke depan dalam menentukan harga dalam kontrak. "Kan sudah tahu harganya naik turun," tutur Arcandra.

Ke depannya, Arcandra berujar mesti ada kajian apakah peninjauan harga dalam kontrak itu diperlukan atau tidak. "Atau malah bikin ruwet, nanti saat harga rendah kontraknya tinggi minta review, atau saat harga tinggi kontraknya rendah juga minta review," kata Arcandra.

Semestinya, kata Arcandra, kontrak yang ada sudah mengandung klausul opsi apabila ada naik atau turun harga. Sehingga, nantinya soal harga bukan lagi bergantung kepada kemauan dua belah pihak dalam meninjau ulang harga, melainkan ada manajemen risikonya. "Lalu buat good agreement cover semua kondisi," ucap Arcandra.

Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Gigih Prakoso membenarkan bahwa kontrak jual beli gas tidak menetapkan harga tetap, melainkan memungkinkan untuk ditinjau kembali. "Namun memang review-nya seerti apa seringkali tidak dicantumkan dalam kontrak," kata dia.

Karena itu, dia memahami gagasan bahwa ke depannya, segala maca detail dalam perubahan harga mesti tercantum dalam kontrak. Sehingga, apabila ada perubahan harga gas di pasaran, penyesuaian harga dalam kontrak tidak memerlukan diskusi yang panjang.

"Jadi kalau harga naik penyesuaiannya bagaimana, kalau harganya turun penyesuaiannya bagaimana," tutur Gigih mengiyakan Arcandra Tahar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus