Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menanggapi pertemuan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo - Gibran dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyambut baik pertemuan itu karena bakal membawa perkembangan positif dalam hal transisi kebijakan. Menurut Arsjad, pergantian pemerintahan memang harus persiapkan jauh-jauh hari sebelum pelantikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Buat saya bagus. Jadi kan semua persiapan. Kalau misalnya you want to start di bulan Oktober. Kalau dari hari ini, bagus dong. Jadi disusunkan dulu, supaya nanti waktu Oktober bisa lari. Kalau enggak, susah, kan? Jadi saya sih melihatnya very positive,” kata Arsjad di Menara Kadin, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.
Pernyataan itu menanggapi pertemuan yang dilakukan pada Senin lalu, 24 Juni 2024. Saat itu, Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono menyampaikan, pihaknya turut dilibatkan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025.
"Saya dan tim ekonomi sudah hampir dua bulan bekerja dengan Kemenkeu, Ibu Menteri, Wamen, Dirjen-Dirjen dan sebagainya. Jadi ini proses yang sebetulnya alami dan tersinkronisasi,” kata Thomas Djiwandono.
Arsjad juga menanggapi isu rasio utang pada pemerintahan Prabowo yang bakal naik hingga 50 persen. Menurut dia, pernyataan tersebut merupakan kesalahpahaman.
Ia menduga yang dimaksud Pemerintahan Prabowo adalah masih adanya ruang rasio utang sampai 50 persen. Meski begitu, bukan berarti pemerintah harus mencapainya. “Bukan juga gitu. Pak Prabowo tidak bermaksud begitu, bahwa Pak Prabowo mengatakan punya room sampai di situ. Yes, room, loh. Tapi bukan beliau mengatakan harus kita pentokin,” kata Arsjad.
Arsjad pun menyoroti bahwa utang yang diambil oleh pemerintah haruslah produktif. Penggunaan pinjaman tersebut harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif dan menghasilkan.