Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

AS dan China Bakal Larang Penjualan Kendaraan BBM pada 2035, RI Kapan?

Pemerintah terus gencar mendorong transformasi industri otomotif ke kendaraan listrik (EV) yang mampu menurunkan emisi.

23 Juni 2023 | 07.55 WIB

Pengunjung tengah melihat Pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Pameran ini juga menampilkan kendaraan roda dua yang berbasis listrik yaitu Benelli-Keeway, Davigo, Gesits, Gotion High-Tech, Greentech, Kymco, Rakata, Saige, Selis, Smartby dan Volta serta industri pendukung kendaraan listrik. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pengunjung tengah melihat Pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Pameran ini juga menampilkan kendaraan roda dua yang berbasis listrik yaitu Benelli-Keeway, Davigo, Gesits, Gotion High-Tech, Greentech, Kymco, Rakata, Saige, Selis, Smartby dan Volta serta industri pendukung kendaraan listrik. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebut hingga kini pemerintah masih terus gencar mendorong transformasi industri otomotif ke kendaraan listrik atau EV. Ini dilakukan demi menurunkan emisi dan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Rachmat Kaimuddin mengatakan, urgensi Net Zero atau emisi nol bersih telah mendorong negara-negara produsen kendaraan BBM untuk melakukan pembatasan penjualan kendaraan berbasis BBM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Negara-negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, serta China bahkan telah mengumumkan rencana pelarangan penjualan kendaraan BBM baru di tahun 2035.

Kemudian di Amerika Serikat, larangan penjualan kendaraan BBM telah resmi menjadi peraturan untuk negara bagian California.

Sementara itu, Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk mencapai target Net Zero pada 2060 atau lebih cepat. Ini sejalan dengan komitmen global untuk mengatasi perubahan iklim.

Meski demikian, menurut Rachmat, dalam melakukan transisi energi, pemerintah tidak hanya akan mempertimbangkan kebijakan luar negeri tetapi juga kondisi Indonesia.

"Kami akan mengkaji dan memutuskan kebijakan dan waktu yang paling tepat dan sesuai bagi Indonesia,” kata Rachmat kepada awak media di kantor Kemenko Marves pada Kamis, 22 Juni 2023.

Selanjutnya: Adopsi massal kendaraan listrik....

Adopsi massal kendaraan listrik menjadi salah satu komponen kunci dalam perjalanan transisi energi Indonesia yang merupakan sebuah keniscayaan.

Selain menjaga kelangsungan sektor otomotif, transformasi ini mampu mendukung peningkatan kualitas udara, dan mendorong pemanfaatan kekayaan alam dalam negeri sebagai sumber energi transportasi.

"Pada saat yang sama kami perlu memikirkan dari sekarang langkah strategis menuju status Net Zero di tahun 2060 atau lebih cepat, disaat sektor transportasi harus bebas dari emisi," ungkap Rachmat.

Ia menambahkan, ini dilakukan agar proses transisi sektor otomotif bagi para produsen, bengkel, hingga konsumen dapat berjalan secara adil dan inklusif.

“Kami akan berusaha memastikan sektor otomotif dapat bersiap diri, dan mampu melakukan proses adaptasi yang dibutuhkan,” imbuh Deputi Rachmat.

Saat ini pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) agar konsumen semakin dimudahkan untuk beralih ke kendaraan listrik, di antaranya adalah pengenaan pajak yang lebih rendah untuk kendaraan listrik, pemberian bantuan, hingga pembebasan aturan ganjil-genap bagi pengguna kendaraan listrik.

Ke depan, pemerintah akan berupaya memberikan tambahan kemudahan agar minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik semakin besar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus