Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Peti kemas di pelabuhan menumpuk setelah pemerintah memperketat aturan impor barang.
Pemerintah akhirnya membebaskan peti kemas barang impor untuk memperlancar arus barang.
Industri kecil menjerit setelah barang impor dilepas dari pelabuhan.
KEMENTERIAN Koordinator Perekonomian kebanjiran aduan. Sejumlah asosiasi pengusaha mengeluhkan pampatnya aliran barang impor. Ribuan peti kemas tertahan di pelabuhan sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang memperketat persyaratan impor mulai berlaku pada 10 Maret 2024. “Ada beberapa (keluhan),” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono pada Selasa, 28 Mei 2024. Namun dia enggan merinci keluhan tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Pada edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Longgar di Hulu, Sesak di Hilir". Ilona Estherina dan Desty Luthfiani berkontribusi pada artikel ini.