Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Bank Indonesia memastikan penerbitan mata uang digital (central bank digital currency atau CBDC) tidak akan mengganggu layanan perbankan ataupun nonbank, seperti dompet digital. CBDC dianggap berpotensi meningkatkan pertumbuhan industri keuangan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo